MasterV, Jakarta – Hardiyanto Kenneth, seorang anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, belum lama ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam kunjungannya, Kenneth memberikan apresiasi atas berbagai perubahan positif yang telah terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan hewan tersebut. Apresiasi ini muncul karena pada sidak sebelumnya, Kenneth menemukan sejumlah isu yang perlu dievaluasi oleh pihak Puskeswan.
“Saya pernah berkunjung ke sini sebelumnya, dan kali ini saya sangat terkesan dengan perubahan yang sangat signifikan,” ujar Kenneth saat diwawancarai di lokasi pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Bang Kent, sapaan akrabnya, menyoroti adanya peningkatan yang cukup berarti dalam pelayanan serta perawatan hewan. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah peningkatan kualitas pakan yang diberikan kepada hewan.
“Dulu, kucing-kucing di sini masih diberi makan nasi. Padahal, idealnya, kucing tidak dapat mencerna karbohidrat dengan baik, yang dapat menyebabkan diare. Sekarang, mereka sudah mendapatkan cat food dan wet food, sehingga terlihat lebih sehat, gemuk, dan terawat dengan baik,” jelas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.
Kent juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Hasudungan Sidabalok, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskeswan.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta ini, perubahan dalam struktur organisasi turut memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja layanan.
“Dulu, etos kerja cenderung rendah, laporan rescue dari masyarakat masih kosong, dan semuanya dikerjakan secara manual. Namun, sekarang sistemnya sudah digital dan berbasis CRM. Ini merupakan sebuah peningkatan yang luar biasa,” imbuhnya.
Dalam sidaknya, Kent juga menyoroti adanya rencana inovatif dari Puskeswan, yaitu pembangunan pet hotel yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk menitipkan hewan peliharaan mereka saat bepergian ke luar kota atau luar negeri.
“Layanan ini akan berbayar dan berpotensi menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.
Lebih lanjut, Kent juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembangan program BPJS Hewan yang saat ini sedang digodok oleh pihak DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian). Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.
“Ini adalah ide yang sangat bagus. Tidak semua pemilik hewan berasal dari kalangan yang mampu. Seringkali, mereka menyelamatkan kucing dan anjing liar, dan kemudian merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan bantuan kepada hewan domestik. Dengan adanya program BPJS Hewan, diharapkan mereka dapat lebih terbantu dalam membiayai perawatan hewan tersebut,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa layanan BPJS Hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan dapat tercatat secara sistematis. Kepemilikan hewan juga dapat ditingkatkan ke sistem microchip, yang lebih modern dibandingkan dengan sistem konvensional seperti buku dan sertifikat. Rencananya, program ini akan dimulai dengan studi kelayakan pada tahun 2025, dengan target realisasi pada tahun 2026.
Kent juga memiliki harapan besar agar Puskeswan Ragunan dapat menjadi tolok ukur pelayanan kesehatan hewan di Indonesia, bahkan di dunia.
“Saya berharap Puskeswan ini dapat menjadi contoh bagi tingkat nasional dan internasional. Ini adalah tantangan bagi Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyampaikan bahwa program inovatif untuk hewan peliharaan, yang meliputi pemasangan microchip dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan, akan diawali dengan studi kelayakan pada tahun 2025, sebelum akhirnya diuji coba pada tahun 2026.
“Semua hewan peliharaan, seperti kucing dan anjing, akan dipasangi microchip. Tujuannya adalah untuk mempermudah identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan berfungsi sebagai semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan.
Program ini juga dirancang untuk disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Namun, Hasudungan menegaskan bahwa layanan BPJS ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip.
“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelasnya.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, melalui mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.
“Kami merencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Namun, tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan upaya dari pemerintah justru kurang dihargai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hasudungan menjelaskan bahwa hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov, seperti di Puskeswan, nantinya juga akan dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.
“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini adalah bentuk pelayanan kami agar kepemilikan hewan lebih jelas dan dapat dibedakan dengan hewan jalanan,” tuturnya.
Dengan adanya program ini, Jakarta diharapkan dapat menjadi kota yang tidak hanya ramah bagi manusia, tetapi juga bagi hewan peliharaan.