Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode awal Juni 2025. Harga yang ditetapkan untuk penjualan batubara dengan sistem Free on Board (FOB) Vessel adalah sebesar US$ 100,97 per ton. Ketetapan ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.197.K/MB.01/MEM.B/2025.
Terjadi penurunan harga sebesar US$ 9,41 jika dibandingkan dengan HBA periode sebelumnya, yang mencapai US$ 110,38 per ton. Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan HBA pada bulan Juni 2024, yaitu US$ 123 per ton (year on year), HBA periode pertama Juni 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar US$ 22,03 per ton atau setara dengan penurunan sebesar 17,91%.
“HBA periode pertama Juni 2025 ini akan menjadi landasan perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode yang sama, khususnya untuk batubara dengan kandungan kalori di atas 6.000 kcal/kg GAR,” demikian pernyataan resmi dari Bahlil, seperti yang dikutip pada hari Kamis (5/6/2025).
Perlu diketahui bahwa nilai HBA pada periode kedua dalam satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara. Penentuan ini dilakukan pada titik serah dengan spesifikasi yang setara dengan HBA, menggunakan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR. Transaksi penjualan batubara ini digunakan untuk pembayaran royalti pada aplikasi e-PNBP Minerba, yang datanya diambil dari tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya.
Informasi ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025, yang membahas tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tersebut, dijelaskan bahwa saat ini terdapat empat kategori HBA yang dibedakan berdasarkan nilai kalori batubara. Kategori tersebut adalah HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.
Selanjutnya, Harga Patokan Batubara (HPB) dihitung berdasarkan HBA dan dipengaruhi oleh kualitas batu bara, termasuk nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulfur, serta kandungan abu.
Berikut adalah rincian nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode pertama Juni 2025, yang berlaku dari tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2025:
1. HBA (6.322 GAR): USD100,97 per ton (menurun sebesar 8,53% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025)
2. HBA I (5.300 GAR): USD77,59 per ton (meningkat sebesar 1,27% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025)
3. HBA II (4.100 GAR): USD50,08 per ton (menurun sebesar 0,99% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025)
4. HBA III (3.400 GAR): USD35,47 per ton