Harga Beras Nasional Hari Ini Naik Melebihi HET!

Admin

20/06/2025

3
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Pada hari Senin, 9 Juni 2025, terpantau adanya peningkatan harga beras medium, premium, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tingkat nasional. Apakah ini pertanda yang perlu diwaspadai?

Ironisnya, lonjakan harga beras ini bahkan telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Kenaikan harga beras secara nasional ini terjadi meskipun cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog terbilang cukup melimpah, mencapai angka 4 juta ton hingga awal Juni 2025. Lalu, apa yang menjadi penyebab utama kenaikan harga ini?

MasterV/Romensy Augustino Warga saat menunggu stand Bulog di Gerakan Pangan Murah Serentak di Rumah Dinas Bupati Karanganyar buka

Menurut pantauan Liputanku melalui Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada pukul 10.48 WIB hari ini, harga rata-rata beras medium secara nasional berada di angka Rp13.841 per kilogram (kg). Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 10,73 persen dari HET yang ditetapkan, yaitu Rp12.500 per kg. Apakah ini memberatkan masyarakat?

Jika dilihat per wilayah, harga beras medium di Zona 1 dipatok sebesar Rp 13.423 per kilogram, atau lebih tinggi 7,38 persen dari HET yang sebesar Rp 12.500 per kg. Bagaimana dampaknya bagi konsumen di wilayah ini?

Perlu diketahui, Zona 1 meliputi wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.

Sementara itu, di Zona 2, harga beras medium mencapai Rp14.138, naik 7,92 persen dari HET, yaitu Rp13.100 per kg. Zona ini mencakup wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

Lebih lanjut, pada Zona 3, harga beras medium per kilogram mencapai Rp 15.534 per kg, yang berarti lebih tinggi 15,07 persen dari HET sebesar Rp13.500 per kg. Wilayah ini meliputi Maluku dan Papua. Kenaikan ini tentu menjadi perhatian khusus.

Untuk beras premium, harga rata-rata nasional berada di posisi Rp 15.712 per kg, naik 5,45 persen dari HET (Rp 14.900 per kg). Apakah pemerintah akan mengambil tindakan?

Di Zona 1, harga beras premium mencapai Rp 15.042 per kg, naik 0,95 persen dari harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 14.900. Kenaikan tipis ini tetap perlu diwaspadai.

Di Zona 2, harga beras premium naik 5,51 persen menjadi Rp16.249 per kg. Sementara itu, di Zona 3, harga beras premium dijual sebesar Rp17.539 per kg, atau 11,01 persen lebih tinggi dari HET, yaitu Rp15.800 per kg.

Kenaikan harga juga terjadi pada beras SPHP, meskipun secara nasional hanya naik tipis sebesar 0,54 persen menjadi Rp12.568 per kg. HET SPHP yang ditetapkan pemerintah adalah Rp12.500 per kg. Apa implikasinya?

Data menunjukkan bahwa secara wilayah, harga beras SPHP di Zona 1, 2, dan 3 mengalami penurunan, namun tidak signifikan, yaitu hanya 0,93 persen hingga 2,78 persen dari HET. Apakah penurunan ini cukup untuk menstabilkan harga?