Harga Emas Antam 5 Juni 2025 Naik! Cek Rincian Lengkapnya

Admin

14/06/2025

2
Min Read

On This Post

Harga Emas Antam Hari Ini, 5 Juni 2025: Melonjak Rp 14.000, Inilah Detail Lengkapnya

JAKARTA, MasterV – Kabar gembira bagi investor emas! Harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan tren positif. Pada hari ini, Kamis (5/6/2025), harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 14.000 per gram. Kenaikan ini merupakan pembalikan arah dari hari sebelumnya, di mana harga emas sempat mengalami penurunan sebesar Rp 16.000 per gram.

Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas batangan Antam kini berada di angka Rp 1.938.000 per gram. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup berarti dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di level Rp 1.924.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam pada hari ini juga mengalami peningkatan. Tercatat, harga buyback emas Antam naik sebesar Rp 14.000 per gram, menjadi Rp 1.782.000 per gram, dari harga sebelumnya yaitu Rp 1.768.000 per gram.

Sebagai informasi, buyback merupakan harga yang akan Anda dapatkan jika Anda ingin menjual kembali emas batangan Antam yang Anda miliki.

Perlu diperhatikan bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas berlaku khusus di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Oleh karena itu, ada kemungkinan terjadi perbedaan harga di gerai penjualan emas Antam lainnya.

Sebagai informasi tambahan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, tahukah Anda bahwa ada cara untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah? Jika Anda menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi, maka tarif pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, sesuai dengan aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pembayaran pajak.

Bagaimana dengan penjualan kembali (buyback)? Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Penting untuk diingat bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak, terutama jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang Anda terima.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.019.000
Emas 1 gram: Rp 1.938.000
Emas 2 gram: Rp 3.816.000
Emas 3 gram: Rp 5.699.000
Emas 5 gram: Rp 9.465.000
Emas 10 gram: Rp 18.875.000
Emas 25 gram: Rp 47.062.000
Emas 50 gram: Rp 94.045.000
Emas 100 gram: Rp 188.012.000
Emas 250 gram: Rp 469.765.000
Emas 500 gram: Rp 939.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.878.600.000