2000 Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat!

Admin

10/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Wakil Ketua MPR RI, Bapak Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan bahwa terdapat kurang lebih 2.000 calon jemaah haji yang telah terdaftar melalui jalur furoda untuk tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan oleh HNW sebagai respons terhadap polemik yang menimpa calon jemaah haji furoda yang mengalami kendala keberangkatan akibat visa yang tidak diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Jumlahnya cukup signifikan, sekitar 2.000-an calon jemaah telah mendaftar untuk program furoda, namun sayangnya visa mereka tidak kunjung terbit. Ini tentu menjadi masalah yang cukup besar,” jelas HNW saat dihubungi pada hari Senin, 2 Juni 2026.

Menurut HNW, informasi terkait penundaan penerbitan visa furoda sebenarnya telah dikonfirmasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) serta asosiasi penyelenggara haji seperti Amphuri sejak tanggal 26 Mei 2025.

Oleh karena itu, HNW menegaskan, seharusnya tidak ada lagi biro perjalanan yang menawarkan layanan haji furoda dengan menjanjikan bahwa visa masih mungkin untuk diterbitkan.

“Seharusnya tidak ada lagi travel yang memberikan harapan palsu kepada calon jemaah dengan iming-iming visa furoda, yang pada akhirnya menyebabkan kekecewaan yang mendalam karena visa tersebut tidak terbit,” tutur HNW dengan nada prihatin.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda atau non-kuota kini berada di ujung tanduk.

Hal ini disebabkan karena Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa untuk haji furoda pada tahun ini, dan proses penerbitan visa haji secara keseluruhan telah ditutup.

"Saya telah menerima konfirmasi langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses penerbitan visa telah resmi ditutup sejak 26 Mei 2025, pukul 13.50 Waktu Arab Saudi (WAS)," ungkap Hilman Latief dalam pernyataan resminya, Kamis (29/5/2025).

Perlu diketahui, program haji melalui jalur furoda memang bersifat non-kuota, sehingga jumlah jemaah yang dapat berangkat setiap tahunnya tidak dapat dipastikan.

Selain itu, kepastian keberangkatan jemaah baru dapat dikonfirmasi setelah visa dan tiket pesawat berhasil diterbitkan.

Menteri Agama, Bapak Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa kewenangan penuh dalam penerbitan visa haji furoda sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi, bukan pemerintah Indonesia.

Kemenag terus mengupayakan komunikasi yang intensif dengan pihak berwenang Arab Saudi agar visa haji furoda dapat segera diterbitkan.