JAKARTA, MasterV – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menggandeng Komisi VI DPR RI untuk membentuk Posko Pengaduan HIPMI-BUMN.
Posko ini dihadirkan sebagai wadah penyampaian aspirasi bagi para pelaku usaha muda di seluruh pelosok Indonesia yang mengalami berbagai tantangan dalam menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anthony Leong, selaku Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas BUMN, Danantara dan BUMD, menjelaskan bahwa pembentukan posko ini adalah wujud respons nyata terhadap banyaknya aduan yang diterima dari pengusaha muda yang merasakan kesulitan dalam bermitra dengan BUMN.
Dok. Shutterstock.com Ilustrasi investasi. Singapura kembali mencatatkan diri sebagai investor asing terbesar di Indonesia pada triwulan I-2025.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masalah seperti keterlambatan pembayaran, rumitnya regulasi, hingga ketidakjelasan dalam pelaksanaan kontrak menjadi keluhan yang paling sering disampaikan.
“Kami berupaya menyediakan ruang yang aman dan resmi bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi tanpa perlu khawatir kehilangan kesempatan kerja sama di masa mendatang,” tutur Anthony dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, Anthony juga menekankan bahwa HIPMI akan memberikan bantuan terkait permasalahan yang dihadapi vendor, khususnya UMKM dan pengusaha muda, yang bermasalah dengan BUMN, seperti masalah pembayaran yang belum diselesaikan hingga persaingan usaha yang tidak sehat.
"Posko pengaduan ini terbuka bagi seluruh pengusaha muda dan UMKM di seluruh Indonesia, terutama yang tergabung dalam HIPMI. Kami juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi VI DPR RI atas komitmennya dalam membantu rekan-rekan HIPMI dalam melakukan advokasi terkait masalah dengan BUMN," kata Anthony.
Menanggapi inisiatif tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyambut baik pembentukan posko pengaduan oleh HIPMI dan menegaskan dukungan penuh dari DPR RI untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
Beliau menyatakan bahwa Komisi VI akan mengawal dengan serius seluruh aspirasi yang disampaikan, khususnya yang berkaitan dengan ketidakadilan atau praktik yang tidak profesional dari pihak BUMN.
“Kami di Komisi VI siap membantu dan mengawal. Apabila ada pengusaha muda yang merasa dirugikan dalam kerja sama dengan BUMN, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk satu per satu,” tegas Adisatrya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyatakan kesiapannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan utang piutang yang masih belum terselesaikan.
"Kami telah menerima aspirasi tersebut. *Insyaallah*, teman-teman HIPMI yang memiliki piutang di BUMN atau permasalahan lainnya, akan kami bantu penyelesaiannya," ujar Andre.
Posko Pengaduan HIPMI dibentuk dengan tujuan untuk menjaring aspirasi terkait permasalahan seperti pembayaran yang tertunda, persoalan hukum yang dihadapi, kendala birokrasi yang menghambat, serta ketidaksetaraan peluang dalam proyek bersama BUMN.