Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP, Ini Kata Hotman Paris!

Admin

23/06/2025

2
Min Read

On This Post

“`html

JAKARTA, MasterV – Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum dari Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), menegaskan bahwa pembagian laptop yang dilaksanakan pada tahun 2023 telah berjalan dengan baik, sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Semuanya sudah mencapai 99 persen. Ini adalah hasil audit dari BPKP, dan selama proses pengadaan barang tersebut, Kementerian didampingi oleh Jamdatun dari Kejaksaan Agung, yang bertindak khusus sebagai pengacara negara,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, pada hari Selasa (10/6/2025).

Sementara itu, Nadiem Anwar Makarim, yang sebelumnya menjabat sebagai Mendikbudristek, menyampaikan bahwa 97 persen laptop Chromebook yang diadakan oleh Kemendikbudristek telah didistribusikan kepada 77.000 sekolah pada tahun 2023.

Informasi ini diperoleh setelah pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan.

“Informasi yang saya terima pada saat itu, di tahun 2023, adalah 97 persen dari laptop yang diberikan kepada 77 ribu sekolah tersebut, aktif diterima dan teregistrasi,” ungkap Nadiem.

Menurutnya, sensus secara berkala terus dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada para kepala sekolah yang sekolahnya menerima laptop tersebut.

“Apakah mereka menerima laptop untuk proses pembelajaran? Dan di tahun 2023, sekitar 82 persen dari sekolah menjawab bahwa mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah,” jelasnya.

Nadiem menambahkan bahwa proses pengadaan laptop yang ditujukan untuk mendukung proses pembelajaran selama masa pandemi Covid-19 ini tergolong besar. Oleh karena itu, sumber anggaran yang digunakan untuk pengadaan tersebut tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saja, tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

“Jadi, ada juga yang berasal dari daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020 di Kemendikbudristek.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome," kata Harli seperti dilansir Liputanku.

Padahal, menurutnya, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan mendesak. Hal ini dikarenakan pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya dinilai tidak efektif.

“`