Hotman: Nadiem Tak Terkait Pemeriksaan Eks Stafsus

Admin

22/06/2025

3
Min Read

On This Post

Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga staf khusus yang sebelumnya bertugas di bawah kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hotman Paris, yang bertindak sebagai pengacara, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga mantan stafsus tersebut tidak berkaitan langsung dengan Nadiem.

"Kami telah menjelaskan bahwa sejauh menyangkut staf khusus, tidak ada kaitan langsung dengan Bapak Nadiem, dan tidak ada komunikasi yang relevan," ujar Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem, dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa Nadiem tidak pernah memberikan instruksi apapun kepada stafsus terkait pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Hotman, proses pengadaan laptop Chromebook telah memiliki vendor yang independen.

"Mengenai stafsus, perlu ditekankan bahwa ada panitia resmi yang bertanggung jawab. Tidak ada keterkaitan langsung ke sana. Ini benar-benar tim yang independen dan tidak dikontrol oleh stafsus," tegasnya.

Hotman kemudian memaparkan bahwa terdapat 19 vendor yang memiliki kapasitas untuk memasok barang-barang yang dibutuhkan. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam e-catalogue.

"Ada 19 penyedia yang memiliki kemampuan untuk melakukan suplai, bukan hanya 6 seperti yang diberitakan. Dan penentuan siapa yang masuk dalam e-catalogue, siapa penyedia, serta harga, bukanlah kewenangan dari kementerian," terangnya.

"Di sana ada daftar lengkap, pengelolaan langsung dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang berada di bawah langsung Presiden RI. Jadi, harganya transparan di e-catalogue, dan hasil audit BPKB menunjukkan bahwa harga final pemenang tender berada di bawah harga dari semua vendor yang terdaftar di e-catalogue. Harga di sana berkisar antara Rp 6-7 juta, sedangkan harga finalnya di bawah Rp 6 juta," tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Liputanku, penyidik Kejagung telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Ketiganya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini.

Fiona Handayani (FH), yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis di era Nadiem Makarim, memenuhi panggilan dari Kejagung. Dia akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.

Berdasarkan pantauan Liputanku pada hari Selasa, 10 Juni, Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB. Dia didampingi oleh tiga orang lainnya.

Fiona terlihat mengenakan kemeja lengan panjang. Dia juga membawa tas ransel berwarna gelap. Ketika ditanya mengenai alasannya tidak hadir pada panggilan pekan lalu, Fiona tidak memberikan jawaban. Dia hanya tersenyum sambil berjalan masuk ke dalam gedung.

Perlu dicatat bahwa pemanggilan terhadap ketiganya telah dilakukan berulang kali. Namun, mereka selalu mangkir dari panggilan Kejagung.