Keluarga Ikhlas, Kasus Mahasiswa UGM Tewas Harus Terus Berlanjut

Admin

07/06/2025

3
Min Read

On This Post

Keluarga dari Argo Ericko Achfandi (19), seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menjadi korban tabrak lari oleh sebuah mobil BMW, mengungkapkan keikhlasan mereka atas wafatnya Argo. Namun demikian, pihak keluarga menekankan bahwa proses hukum harus tetap berlanjut demi terwujudnya keadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh ibunda Argo, Meiliana (48). Beliau meyakini bahwa setiap peristiwa yang terjadi adalah atas kehendak Yang Maha Kuasa.

"Mengenai kepergian Argo, saya sudah sepenuhnya ikhlas. Karena saya percaya ini adalah takdir dari Tuhan," ujar Meiliana saat ditemui di kediamannya di daerah Kalibaru, Depok, pada hari Sabtu (31/5/2025).

Walaupun demikian, Meiliana tetap berharap agar proses hukum dapat terus berjalan sebagaimana mestinya. Beliau juga memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai detail proses hukum yang sedang berlangsung.

"Berkaitan dengan proses hukum, saya telah memberikan kuasa sepenuhnya kepada tim kuasa hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM. Oleh karena itu, segala informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan dapat langsung ditanyakan kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh UGM," jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima tawaran perdamaian dan akan terus berfokus pada penyelesaian melalui jalur hukum.

"Saya hanya ingin menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan. Tujuan saya hanya satu, yaitu mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Achfas, paman dari Argo, menyampaikan apresiasinya terhadap iktikad baik dan permintaan maaf yang telah disampaikan oleh pihak pelaku. Akan tetapi, ia juga menggarisbawahi bahwa proses hukum tetap menjadi prioritas.

"Kami menghargai niat baik untuk bersilaturahmi ataupun menyampaikan permintaan maaf. Namun, jalur hukum tetap menjadi fokus utama. Ibunda Argo menginginkan keadilan, transparansi, dan kebenaran yang sejati dapat diwujudkan oleh aparat yang berwenang," ungkap Achfas.

Beliau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada keluarga. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk mengawal proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami mohon agar proses ini dapat dikawal dengan baik, sehingga aparat dan semua pihak yang berwenang dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," harap Achfas.

"Saya yakin, kami masih menaruh kepercayaan penuh kepada pihak-pihak berwenang, termasuk kepolisian dan kuasa hukum kami," tambahnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM yang merupakan pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Selain itu, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait dengan penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano setelah kejadian kecelakaan. Polisi menyatakan bahwa penggantian pelat nomor tersebut bertujuan untuk menyembunyikan fakta bahwa pelaku menggunakan nomor polisi palsu pada saat kejadian.