Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses pasar ekspor, dengan tujuan utama memperkuat fondasi industri dalam negeri dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui penyelesaian serangkaian perjanjian perdagangan yang bersifat strategis.
Sebagai bukti komitmen tersebut, Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai titik temu penting dalam menyelesaikan tahap akhir perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para pelaku usaha di seluruh Indonesia.
"Statusnya saat ini, seluruh tugas perundingan telah berhasil diselesaikan. Sejumlah isu teknis berhasil diatasi dalam putaran terakhir di tingkat Chief Negotiator. Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan perundingan dengan negara-negara mitra strategis dan potensial. Tujuannya jelas, yaitu membuka pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan, serta mengurangi hambatan perdagangan, baik dalam bentuk tarif maupun non-tarif," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers yang membahas Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA di Brussels, Belgia, pada hari yang sama, Sabtu (7/6).
Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa finalisasi IEU-CEPA menjadi topik utama dalam pertemuannya dengan EU Commissioner for Trade and Economic Security, Maroš Šefčovič, di Brussels pada hari Jumat (6/6).
Kesepakatan ini menandai hampir berakhirnya proses perundingan yang telah berjalan selama sembilan tahun, mencakup 19 putaran utama, serta serangkaian dialog intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Selanjutnya, Airlangga menyampaikan bahwa perundingan ini siap untuk diumumkan secara resmi. Dalam waktu dekat, hasil perundingan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa.
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan mencapai USD30,1 miliar pada tahun 2024. Neraca perdagangan tetap menunjukkan surplus bagi Indonesia, meningkat signifikan dari USD 2,5 miliar pada tahun 2023 menjadi USD4,5 miliar pada tahun 2024.
"Indonesia dan Uni Eropa memiliki semangat yang sama untuk memanfaatkan momentum situasi yang penuh ketidakpastian ini. Komoditas utama Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi, tidak bersaing secara langsung. Hal ini tentu saja akan memperkuat supply chain atau rantai pasok pasar dunia. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian perjanjian ini menjadi sangat penting," ungkap Airlangga.
Salah satu manfaat utama dari implementasi IEU CEPA adalah penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam kurun waktu 1-2 tahun setelah perjanjian ini berlaku, diperkirakan sekitar 80% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif 0%.
Komoditas unggulan seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapatkan perlakuan preferensial yang lebih adil.
Airlangga menambahkan bahwa Eropa memfokuskan perhatian pada beberapa isu penting, termasuk pembahasan mendalam mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, critical mineral, serta berbagai fasilitas yang dapat diperoleh saat melakukan investasi. Komisioner Maros juga menyampaikan beberapa catatan yang telah disepakati bersama, dan secara prinsip, kesepakatan tersebut telah dipahami oleh kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengapresiasi kesepakatan terkait trade and sustainable growth, yaitu perdagangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan.
"Kesepakatan ini dianggap sangat berharga karena memberikan keuntungan bagi pelaku usaha di Indonesia maupun Eropa. Kegiatan yang terkait dengan sustainability menjadi semakin penting, terutama dalam perkembangan kebijakan di Eropa terkait dengan produk-produk yang berkelanjutan. Diharapkan, kebijakan ini dapat mengurangi risiko kita terhadap syarat-syarat yang diberlakukan di masa depan," jelas Airlangga.
Selanjutnya, Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia terus mendorong pengembangan produk perikanan sebagai potensi yang sangat penting, dan meminta agar fasilitas ekspor perikanan diberikan perlakuan setara, tanpa dibedakan dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Thailand dan Filipina.
Airlangga menyebutkan bahwa Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field khusus untuk produksi dan ekspor perikanan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara di sekitarnya.
Selain itu, terkait kebijakan deforestasi, Komisioner Maroš berjanji akan memberikan perlakuan khusus kepada Indonesia, yang diyakini akan berdampak positif terhadap ekspor produk hasil hutan Indonesia.
"Indonesia meminta agar fasilitas untuk ekspor perikanan tidak dibedakan dengan negara ASEAN lain seperti Thailand atau Filipina, dan Eropa sudah sepakat bahwa kita akan diberikan level playing field," tegas Airlangga.
Dari sudut pandang strategis, perjanjian IEU-CEPA akan memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global. Dengan terbukanya pasar dan penghapusan hambatan tarif, IEU-CEPA menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing nasional.
Pemerintah memiliki optimisme bahwa pelaksanaan IEU-CEPA dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa lebih dari 50% dalam tiga hingga empat tahun mendatang. Selain itu, perjanjian ini juga membuka peluang investasi strategis dari Eropa ke Indonesia, seiring dengan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan kebijakan dalam negeri.
"Kedua belah pihak telah sepakat untuk segera menyelesaikan semua aspek, baik dari segi materi maupun proses hukum. Tidak ada lagi kendala yang tersisa," tutup Airlangga.