Sebagai manifestasi komitmen yang kuat, Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai titik temu krusial dalam menuntaskan tahapan akhir perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas dan para pelaku usaha di tanah air.
“Status terkini adalah seluruh tugas perundingan telah tuntas. Berbagai isu teknis berhasil diselesaikan pada putaran terakhir di tingkat Chief Negotiator,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers mengenai Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA di Brussels, Belgia, pada hari Sabtu (7/6/2025).
Beliau menambahkan, “Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan perundingan dengan negara-negara mitra strategis dan potensial. Tujuan utamanya adalah membuka akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan, serta mengurangi hambatan perdagangan, baik yang berupa tarif maupun non-tarif.”
Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa finalisasi IEU-CEPA menjadi topik utama dalam pertemuan antara beliau dan EU Commissioner for Trade and Economic Security, Maros Sefcovic, di Brussels pada hari Jumat (6/6/2025).
Kesepakatan ini menandai berakhirnya proses perundingan yang telah berjalan selama sembilan tahun, mencakup 19 putaran utama, serta serangkaian dialog intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa hasil perundingan siap untuk diumumkan dan akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Presiden Komisi Eropa.
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, dengan total nilai perdagangan mencapai USD30,1 miliar pada tahun 2024. Neraca perdagangan terus mencatatkan surplus bagi Indonesia, mengalami peningkatan signifikan dari USD 2,5 miliar pada tahun 2023 menjadi USD4,5 miliar pada tahun 2024.
“Indonesia dan Uni Eropa memiliki semangat yang sama untuk memanfaatkan momentum di tengah situasi yang penuh ketidakpastian dan sulit diprediksi saat ini. Komoditas utama dari kedua belah pihak bersifat saling melengkapi atau komplementer, dan tidak bersaing secara langsung,” tegas Menko Airlangga.
Beliau menambahkan, “Hal ini tentu saja memperkuat *supply chain* atau rantai pasok pasar dunia, sehingga percepatan penyelesaian kesepakatan ini menjadi sangat penting.”
Salah satu manfaat utama dari implementasi IEU CEPA adalah penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam kurun waktu 1–2 tahun setelah perjanjian berlaku, sekitar 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif 0 persen.
Komoditas unggulan seperti produk padat karya (alas kaki, tekstil, garmen), minyak sawit, perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik akan mendapatkan perlakuan preferensial yang lebih adil.
Selanjutnya, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Eropa memfokuskan perhatian pada beberapa isu, termasuk pembahasan mendalam mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, *critical mineral*, serta fasilitas-fasilitas yang dapat diperoleh saat melakukan investasi.
Komisioner Maros juga menyampaikan beberapa catatan yang telah disepakati bersama. Secara prinsip, kesepakatan tersebut telah dipahami oleh kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga mengapresiasi kesepakatan terkait *trade and sustainable growth*, yaitu perdagangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Kesepakatan ini dinilai sangat berharga karena memberikan keuntungan bagi pelaku usaha di Indonesia maupun Eropa. Kegiatan yang terkait dengan *sustainability* ini menjadi penting, terutama dalam berbagai perkembangan kebijakan di Eropa terkait dengan produk-produk yang berkelanjutan. Diharapkan kebijakan ini dapat mengurangi risiko kita terhadap syarat-syarat yang diberlakukan di masa depan,” ungkap Menko Airlangga.
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia mendorong pengembangan produk perikanan sebagai potensi penting dan meminta agar fasilitas ekspor perikanan diberikan perlakuan setara, tanpa dibedakan dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.
Menko Airlangga menyebutkan bahwa Uni Eropa telah menyepakati pemberian *level playing field* khusus untuk produksi dan ekspor perikanan Indonesia, setara dengan negara-negara di sekitarnya.
Selain itu, terkait kebijakan deforestasi, Komisioner Maroš berjanji akan memberikan perlakuan khusus kepada Indonesia, yang diyakini akan berdampak positif terhadap ekspor produk hasil hutan Indonesia.
“Indonesia meminta agar fasilitas untuk ekspor perikanan tidak dibedakan dengan negara ASEAN lain seperti Thailand atau Filipina, dan Eropa sudah sepakat bahwa kita akan diberikan *level playing field*,” kata Menko Airlangga.
Dari sudut pandang strategis, perjanjian IEU-CEPA memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah global. Dengan terbukanya pasar dan penghapusan hambatan tarif, IEU-CEPA menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing nasional.
Pemerintah optimis bahwa pelaksanaan IEU-CEPA dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa lebih dari 50 persen dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
Selain itu, perjanjian ini juga membuka peluang investasi strategis dari Eropa ke Indonesia, seiring dengan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan kebijakan dalam negeri.
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk segera menyelesaikan dari segi materi dan proses hukum. Tidak ada ganjalan yang tersisa,” pungkas Menko Airlangga.