I-EU CEPA: Babak Baru Ekonomi RI-Uni Eropa?

Admin

19/06/2025

3
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Setelah berunding hampir satu dekade, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya memasuki babak akhir negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Perundingan yang dimulai sejak 2016 tersebut kini telah menuntaskan seluruh draf kesepakatan dan tinggal menunggu harmonisasi hukum di masing-masing pihak.

“Pembicaraan sudah mencapai tahap akhir. Tahap selanjutnya adalah proses hukum,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Airlangga menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam tahapan krusial ini. Bahkan, Indonesia berhasil mempertahankan posisi yang setara dalam proses negosiasi yang telah berlangsung lebih dari 19 putaran sejak hampir 10 tahun silam. Kesetaraan ini esensial karena kesepakatan ini bersifat *mutual agreement*, bukan didominasi oleh salah satu pihak.

“Dengan demikian, kita berhasil mencapai kesetaraan posisi hingga pertemuan kemarin sore,” tegas Airlangga, meyakinkan.

I-EU CEPA didesain sebagai penghubung perdagangan yang tidak hanya menurunkan tarif bea masuk, tetapi juga menghilangkan hambatan non-tarif yang selama ini dianggap sebagai penghalang utama akses ekspor Indonesia ke pasar Eropa. Hampir 80 persen produk ekspor Indonesia akan menikmati fasilitas bea masuk 0 persen dalam satu hingga dua tahun setelah perjanjian diberlakukan.

Tidak hanya itu, sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, produk padat karya, minyak kelapa, hingga perikanan turut masuk dalam daftar kesepakatan utama. Indonesia pun berupaya agar komoditas perikanannya diperlakukan setara dengan negara ASEAN lainnya, seperti Thailand dan Filipina.

Sebaliknya, Uni Eropa menyoroti isu-isu seperti *local content* (TKDN), sektor otomotif, *critical mineral*, dan perlakuan khusus terhadap isu deforestasi, yang sangat relevan dengan kebijakan ekspor berbasis hasil hutan Indonesia.

Manfaat Ekonomi yang Menjanjikan

Berbagai kajian memperkirakan bahwa perjanjian ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke Eropa hingga lebih dari 50 persen dalam tiga hingga empat tahun mendatang. Tidak hanya ekspor, Airlangga juga optimis bahwa I-EU CEPA akan menjadi daya tarik baru bagi investasi dari Benua Biru.

“Komoditas utama Indonesia dan Eropa saling melengkapi. Dengan demikian tidak bersaing secara langsung, melainkan memperkuat rantai pasok global,” jelasnya.

I-EU CEPA sendiri mencakup tiga pilar utama: pertama, akses pasar untuk perdagangan barang dan jasa; kedua, kerja sama investasi serta pengadaan publik; dan ketiga, harmonisasi regulasi dan peningkatan kapasitas atau *capacity building*.

Tahap selanjutnya dari perjanjian ini adalah *legal scrubbing* dan ratifikasi, baik dari parlemen Indonesia maupun 27 negara anggota Uni Eropa. Airlangga berharap proses ini dapat diselesaikan tanpa hambatan yang berarti, mengingat momentum geopolitik saat ini mendukung dan kerja sama ekonomi internasional menjadi kebutuhan yang mendesak.

“Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menjalin kemitraan strategis dengan negara-negara mitra utama,” kata Airlangga.

Jika semua berjalan sesuai rencana, maka semester II tahun ini dapat menjadi tonggak sejarah baru bagi hubungan ekonomi Indonesia-Uni Eropa. Di tengah dinamika global yang terus berubah, I-EU CEPA diharapkan menjadi jembatan yang kokoh menuju perdagangan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.