Pemutihan Pajak Jabar 2025: Cukup Bayar Pajak Tahun Ini!

Admin

27/05/2025

2
Min Read

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih bergulir di Jawa Barat hingga 30 Juni 2025. Tidak ada persyaratan rumit; Anda hanya perlu hadir dan melunasi pajak tahun ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya direncanakan berakhir pada 6 Juni 2025, kini, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, program ini diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

Melalui inisiatif ini, pemilik kendaraan yang memiliki akumulasi tunggakan pajak tidak diwajibkan membayar pokok pajak kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat cukup membayar pajak untuk tahun berjalan, yakni tahun 2025 saja. Sebagai informasi tambahan, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan minimal 6 bulan sebelum tanggal jatuh tempo.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang masa berlaku kendaraannya berakhir di bulan Desember 2024, pembayaran dapat dilakukan di bulan Juni 2025 guna memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian integral dari upaya pemulihan ekonomi daerah, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak.

“Masyarakat dapat mengambil keuntungan dari program ini tanpa harus melunasi tunggakan yang lalu. Syaratnya sederhana saja – cukup datang dan bayar pajak tahun ini,” ungkap Dedi, seperti yang dikutip dari laman Bapenda Jabar.

Berdasarkan catatan Liputanku dari Bapenda Jabar, partisipasi masyarakat dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangat tinggi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah mendaftar untuk mengikuti program pemutihan pajak. Mayoritas adalah pemilik sepeda motor, mencapai 1.405.807 unit, sementara mobil sebanyak 295.481 unit.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak, dapat melakukannya melalui empat kanal resmi Bapenda Jabar, yaitu:

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Walaupun tidak ada persyaratan khusus yang rumit, tetap ada ketentuan yang harus dipatuhi, yaitu:

Video: Detik-detik Longsor Timpa Rumah Warga di Tasikmalaya

Video: Detik-detik Longsor Timpa Rumah Warga di Tasikmalaya