Strategi Wamenaker Atasi Dominasi Sektor Informal di ILC

Admin

15/06/2025

4
Min Read

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan pernyataan penting ini di forum Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-113, yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada hari Rabu, 4 Juni 2025.

Pada kesempatan tersebut, beliau menjabarkan strategi yang komprehensif, dirancang untuk mendorong transisi yang berkelanjutan dan inklusif dari sektor informal menuju sektor formal.

“Data per Februari 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 59 persen pekerja di Indonesia masih berkutat di sektor informal. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sebuah indikasi kuat bahwa kita memerlukan perubahan yang nyata dan sistemik,” ungkap beliau melalui siaran pers yang diterima pada Kamis, 5 Juni 2025.

Guna mempercepat laju peralihan dari sektor informal ke sektor formal, pemerintah Indonesia telah merumuskan tiga strategi utama yang akan dijalankan secara simultan.

Pertama, penciptaan lapangan kerja formal yang berlandaskan ekonomi hijau dan digitalisasi industri.

Kedua, peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui serangkaian pelatihan vokasi dan program pemagangan industri yang terstruktur.

Ketiga, penguatan layanan penempatan kerja melalui digitalisasi sistem nasional yang terintegrasi melalui platform SIAPKerja.

“Langkah-langkah ini kami ambil dengan tujuan memperkokoh sistem ketenagakerjaan Indonesia, agar lebih tangguh dan siap menghadapi perkembangan teknologi serta perubahan dinamika dunia kerja di masa depan,” jelas Immanuel.

Beliau menegaskan bahwa seluruh strategi yang digariskan tersebut selaras dengan Rekomendasi ILO Nomor 204, yang secara eksplisit menyerukan kepada negara-negara anggota untuk memberikan dukungan penuh terhadap transisi dari ekonomi informal menuju formal.

Hal ini mencakup pemenuhan hak-hak fundamental pekerja, peningkatan produktivitas secara berkelanjutan, serta penyediaan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh pekerja.

Perluas cakupan perlindungan sosial

DOK. Kemenaker Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam forum Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, Rabu (4/6/2025).

Sesuai dengan komitmen tersebut, pemerintah secara konsisten memperluas cakupan perlindungan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal.

Program-program unggulan seperti Kartu Prakerja dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak hanya berfungsi sebagai solusi sementara, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan dan mobilitas ekonomi tenaga kerja Indonesia.

“Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa tidak ada pekerja yang merasa terpinggirkan atau sendirian saat menghadapi perubahan. Sistem perlindungan sosial harus hadir untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang telah bekerja secara formal,” tegas Immanuel.

Dari sudut pandang pelaku usaha, percepatan formalisasi juga diupayakan melalui penyederhanaan prosedur legalisasi usaha.

Platform *online single submission* (OSS) kini memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan usaha mereka secara digital, tanpa terhambat oleh birokrasi yang kompleks.

Hal ini menjadi pintu masuk yang krusial bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk berpartisipasi dalam ekosistem formal dan memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

“Formalisasi bukan sekadar mengenai perizinan semata, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, akses terhadap pembiayaan, dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang,” imbuh Immanuel.

Mengakhiri pernyataannya, Immanuel menekankan bahwa kesempatan kerja harus terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, generasi muda, penyandang disabilitas, dan kelompok lanjut usia (lansia).

Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang, dapat memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak, terlindungi, dan produktif.

“Ketika kita berbicara tentang pekerjaan yang layak, maka itu harus layak untuk semua, tanpa terkecuali. Kita sedang membangun sistem ketenagakerjaan yang inklusif, yang tidak diskriminatif,” tandas Immanuel.

Perkuat sinergi dengan mitra internasional

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Eva Trisiana, menyampaikan bahwa pemerintah aktif memperkuat sinergi dengan mitra internasional, termasuk Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Indonesia memberikan apresiasi terhadap program-program ILO, seperti Promise II Impact dan inisiatif *digital wage* (upah digital), yang dinilai berkontribusi pada peningkatan transparansi dan efisiensi dalam sistem ketenagakerjaan.

“Kami terbuka untuk belajar dari pengalaman negara lain dan berbagi praktik baik yang telah kami implementasikan. Kolaborasi global adalah kunci untuk memastikan bahwa pekerjaan layak dapat dirasakan oleh semua orang, di mana pun mereka berada,” pungkas Eva.