Imbauan Penting Saudi untuk Haji Indonesia Jelang Armuzna

Admin

02/06/2025

4
Min Read

On This Post

MasterV, Jeddah – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M Hanafi, menyampaikan serangkaian imbauan penting dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Sembilan imbauan ini ditujukan kepada seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia menjelang puncak ibadah haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Rangkaian imbauan krusial ini disuarakan dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

Pertama, penekanan dari Kementerian Haji dan Umrah adalah larangan bagi jemaah untuk keluar dari tenda di Arafah dan Mina antara pukul 10.00 hingga 16.00 WAS. Alasan utama adalah perkiraan suhu yang dapat mencapai 50 derajat celcius. "Imbauan ini dikeluarkan semata-mata untuk menjaga keselamatan serta kesehatan seluruh jemaah," jelasnya dalam konferensi pers di Makkah, Rabu, 28 Mei 2025.

Kedua, disiplin dalam pergerakan selama Armuzna. Beliau menekankan pentingnya jemaah mengikuti jadwal pergerakan resmi yang telah diatur sesuai dengan syarikah masing-masing. "Oleh karena itu, sangat dilarang bergerak sendiri-sendiri di luar jadwal dan penempatan yang telah ditentukan," imbuhnya.

Ketiga, larangan tegas terhadap penyembelihan hewan dam di luar program Adahi. Muchlis berulang kali mengingatkan bahwa jemaah haji yang melakukan penyembelihan hewan dam di luar program Adahi akan menghadapi sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi. "Penyembelihan di luar program resmi, termasuk melalui calo atau tempat-tempat yang tidak memiliki izin, sangat dilarang," tegasnya.

Keempat, pengaturan jadwal untuk melontar jumrah. Pelaksanaannya, menurut beliau, harus selaras dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh syarikah dan markaz, serta diketahui oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. "Maka, dilarang keras melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual," tekannya.

Kelima, mengenai kartu nusuk. Seluruh jemaah diwajibkan untuk membawa dan menjaga kartu nusuk mereka. Para petugas haji, lanjutnya, diminta untuk memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tidak memiliki kartu tersebut.

"Bahkan, jangan sampai ada jemaah haji yang tidak dapat memasuki Masjidil Haram karena kendala terkait nusuk," ungkapnya.

Keenam, terkait kesehatan jemaah. Jemaah diimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan memakai masker, menggunakan payung saat berada di luar tenda, mencuci tangan atau menggunakan *hand sanitizer*, mengonsumsi makanan sehat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh.

Ketujuh, saluran pengaduan terkait layanan syarikah. Apabila terdapat keluhan terkait listrik, AC, air, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. "Seluruh petugas diminta untuk menyosialisasikan nomor penting ini," tambahnya.

Kedelapan, petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah, dan nomor kontak mereka harus mudah diakses jika terjadi situasi darurat.

Kesembilan, tampil sebagai teladan. Muchlis menyatakan bahwa jemaah haji Indonesia saat ini mewakili sekitar seperempat, atau 25 persen, dari total jemaah haji sedunia.

"Kita diharapkan dapat menjadi teladan dalam ketaatan terhadap aturan, disiplin, serta menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata internasional," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Paspor Arab Saudi mengumumkan bahwa 1.102.469 jemaah haji dari berbagai negara telah tiba di Arab Saudi hingga Senin, 26 Mei 2025. Sebagian besar tiba menggunakan transportasi udara.

Berdasarkan laporan Liputanku Saudi Gazette, Rabu (28/5/2025), sebanyak 1.044.341 jemaah haji tiba melalui bandara internasional. Sementara itu, 53.850 orang melalui penyeberangan perbatasan darat, dan 4.278 orang melalui pelabuhan laut.

Menurut otoritas setempat, Arab Saudi memfasilitasi proses kedatangan jemaah haji dengan melengkapi semua pelabuhan internasional dengan teknologi canggih yang dioperasikan oleh petugas multibahasa terlatih. Prosedur ini bertujuan untuk memberikan pengalaman berhaji yang lancar dan terintegrasi secara digital, sejalan dengan visi Saudi 2030.

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menutup proses penerbitan visa haji. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, maupun lainnya.

"Saya telah menerima konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses penerbitan visa telah ditutup pada 26 Mei 2025, pukul 13.50 Waktu Arab Saudi (WAS)," ujarnya di Jeddah, Rabu (28/5/2025).

Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.

"Jadi, meskipun kuota haji reguler hanya 203.320, jumlah visa yang diproses mencapai 204.770. Hal ini disebabkan karena ada jemaah yang visanya sudah terbit namun batal berangkat karena berbagai alasan," jelasnya. "Jumlah jemaah reguler yang batal berangkat bahkan mencapai 1.450 orang," sambungnya.

Hingga batas akhir, pemerintah terus berupaya menyiapkan visa, berpacu dengan proses pembatalan dan penggantian. Setiap kali ada jemaah yang visanya sudah terbit namun membatalkan keberangkatan, penggantinya segera diproses.

"Saat penutupan, masih ada 41 visa yang sedang dalam proses. Ini berarti proses tersebut tidak dapat dilanjutkan," ungkapnya.