“`html
JAKARTA, MasterV – Sekretaris Jenderal Kemensos RI, Bapak Robben Rico, menyatakan bahwa pendekatan individu (individual approach) dan pembelajaran mendalam (deep learning) akan menjadi fondasi kurikulum yang diterapkan di Sekolah Rakyat.
Dalam keterangan resminya pada hari Selasa (10/6/2025), Bapak Robben menjelaskan, “Kurikulum Sekolah Rakyat dirancang dengan menitikberatkan pada pendekatan pembelajaran yang bersifat individual approach dan deep learning.”
Implementasi metode ini merupakan hasil studi banding yang dilakukan Kemensos ke berbagai sekolah unggulan di tanah air, termasuk MAN Insan Cendekia Serpong, CT Arsa Sukoharjo, dan Al Hikmah Batu.
Beliau menegaskan, “Kurikulum ini akan memuat nilai-nilai penting seperti penguatan karakter, spiritualitas, cinta tanah air, serta kemampuan berbahasa.”
Kurikulum yang komprehensif ini akan diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan Sekolah Rakyat, mencakup SD, SMP, hingga SMA.
“Materi pembelajaran akan disesuaikan dengan tingkat satuan pendidikan masing-masing, dengan tujuan memantau dan mengukur capaian pembelajaran secara efektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa penyusunan kurikulum Sekolah Rakyat melibatkan sinergi lintas kementerian, termasuk Kemendikdasmen dan Kemenag, yang turut berperan aktif dalam proses perumusan.
Metode yang diusung memungkinkan adaptasi muatan kurikulum yang telah diterapkan di sekolah-sekolah lain, dengan penyesuaian yang minimal.
“Modifikasi akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan spesifik Sekolah Rakyat,” jelas Bapak Robben.
Sekolah dengan konsep boarding school ini direncanakan akan memulai kegiatan belajar-mengajar pada tahun ajaran 2025/2026.
Pada tahun pertama, Sekolah Rakyat akan dibuka di 65 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan target mencapai 100 lokasi.
Berbagai persiapan terus dilakukan, mulai dari peninjauan lokasi, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, perekrutan tenaga pengajar berkualitas, pendataan calon siswa, hingga sosialisasi program kepada calon siswa dan orang tua.
Program yang diatur dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan ini memberikan peluang berharga bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan miskin ekstrem untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
“`