RI Halal: Peluang Besar Indonesia di Industri Halal Global

Admin

30/05/2025

2
Min Read

On This Post

Menko Zulhas: Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Utama di Industri Halal

JAKARTA, MasterV – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Bapak Zulkifli Hasan, baru-baru ini menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pemain kunci dalam kancah industri halal global.

“Sertifikasi halal memiliki arti penting, baik bagi perusahaan maupun konsumen. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, saya rasa kita sangat berpotensi menjadi pemain utama di sektor ini,” tegas Zulhas, sapaan akrabnya, di Jakarta, pada hari Selasa (27/5/2025).

Beliau melanjutkan, sertifikasi halal di Indonesia seharusnya dilihat sebagai sebuah potensi besar yang patut diubah menjadi prestasi membanggakan. Sertifikasi halal menjadi fondasi utama dalam membangun sebuah ekosistem halal yang unggul, kompetitif, berkelanjutan, dan mudah diakses, terutama dengan dukungan teknologi terkini.

Namun demikian, Zulhas mengakui bahwa proses pengurusan sertifikat halal di Indonesia masih terkesan kompleks dan berbelit. Pengalaman ini dialaminya langsung ketika masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag), di mana beliau harus turun tangan membantu perwakilan negara-negara Eropa dalam mengurus sertifikat halal.

“Saat saya menjabat Mendag, beberapa negara Eropa menyampaikan keluhan terkait proses pengurusan sertifikat halal. Hal ini perlu segera kita benahi. Kita harus menyederhanakan prosesnya agar potensi besar ini dapat diwujudkan menjadi sebuah prestasi nyata,” ungkapnya.

Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, proses pengurusan sertifikat halal yang selama ini dianggap rumit, sebenarnya dapat disederhanakan. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi investor asing, industri besar, hingga para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai informasi tambahan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bapak Haikal Hassan, menegaskan bahwa proses sertifikasi halal saat ini dirancang agar mudah, cepat, dan terjangkau. Meski demikian, beliau mengakui masih ada oknum dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di luar BPJPH yang mencoba memanfaatkan celah untuk melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Bapak Haikal mengimbau para pengusaha untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami praktik-praktik tersebut. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.

BPJPH menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal, khususnya yang menyasar usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).