PT Indosat Tbk baru saja menunaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 pada hari Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham sepakat untuk mengucurkan dividen tunai dengan nilai fantastis, mencapai Rp 2.702.617.958.197 atau setara dengan Rp 2,7 triliun. Jika dirinci, setiap saham akan menerima Rp 83,3.
Lebih lanjut, Indosat telah memformulasikan kebijakan terkait pembagian dividen, dengan target ambisius untuk membagikan hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026. Langkah ini menegaskan komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan imbal hasil yang signifikan bagi para pemegang saham, sembari terus berinvestasi dalam transformasi menuju perusahaan AI TechCo.
"Sejalan dengan evolusi kami menjadi AI-TechCo, pembagian dividen ini menjadi representasi nyata dari kondisi finansial yang prima dan dedikasi kami untuk memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan kepada para pemegang saham. Ini mencerminkan keyakinan pemegang saham terhadap arah perusahaan dan kemampuan tim dalam menjalankan strategi yang berfokus pada pelanggan, dengan tujuan menciptakan dampak positif yang terukur dalam misi memberdayakan Indonesia," ungkap Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 28 Mei 2025.
Perubahan dalam Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris
Diskusi mendalam mengenai laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Independen juga menjadi agenda penting. Laporan ini berkaitan dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, yang bertujuan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan. Lebih lanjut, RUPST telah resmi menetapkan susunan anggota Direksi yang akan menjabat sejak tanggal 1 Agustus 2025 hingga ditutupnya RUPST pada tahun 2027. Tentu saja, keputusan ini tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan anggota Direksi sewaktu-waktu. Berikut adalah susunannya:
Dewan Direksi
(1) Vikram Sinha sebagai Direktur Utama (2) Lee Chi Hung sebagai Direktur (3) Muhammad Buldansyah sebagai Direktur (4) Irsyad Sahroni sebagai Direktur (5) Ahmad Zulfikar sebagai Direktur (6) Cheung Kwok Tung sebagai Direktur (7) Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur
Dewan Komisaris
(1) Nezar Patria sebagai Komisaris Utama (2) Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama (3) Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama (4) Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris (5) Rene Heinz Werner sebagai Komisaris (6) Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris (7) Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris (8) Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris (9) Sugito Walujo sebagai Komisaris (10) Achmad Syah Reza sebagai Komisaris (11) Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen (12) Wijayanto sebagai Komisaris Independen (13) Hernando sebagai Komisaris Independen (14) Rudiantara sebagai Komisaris Independen (15) Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen
.