Genjot Industri Alkes Lokal: RI Tak Bergantung Impor

Admin

18/06/2025

3
Min Read

On This Post

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menggenjot kinerja industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri dengan tujuan utama meningkatkan volume produksi. Langkah strategis ini dianggap krusial dalam upaya menekan angka impor, menarik minat investasi, serta membuka lebar lapangan kerja baru di sektor industri manufaktur.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mempercepat penguatan ekosistem industri alkes nasional secara komprehensif, dari hulu hingga hilir.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, sejalan dengan tekad Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa kita harus mandiri di sektor-sektor strategis, termasuk industri alat kesehatan,” ungkap Setia dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti yang dikutip pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.

Dengan demikian, Kemenperin aktif mendorong transformasi industri alkes menjadi lebih inovatif, berbasis pada teknologi terkini, dan memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri secara independen.

Terlebih lagi, industri alkes merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Fokus utama peta jalan ini adalah pengembangan industri yang berlandaskan inovasi, pemanfaatan teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok.

“Ini berarti, industri alat kesehatan memegang peranan vital sebagai sektor strategis yang diarahkan untuk memperkuat substitusi impor dan meningkatkan kemandirian bangsa. Dengan dukungan teknologi manufaktur cerdas dan otomatisasi, industri ini diharapkan mampu menjadi fondasi utama dalam penyediaan alat kesehatan yang berkualitas,” jelas Setia.

Selain secara konsisten mendukung upaya substitusi impor, Kemenperin juga mendorong industri alat kesehatan (alkes) nasional untuk berorientasi ekspor ke pasar regional dan global. Beberapa produk unggulan alat kesehatan dalam negeri, seperti hospital furniture, jarum suntik, dan alat diagnostik, telah mulai berhasil menembus pasar ASEAN dan Timur Tengah.

Saat ini, Kemenperin juga tengah melakukan reformasi terhadap tata cara penghitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan tujuan memperkuat industri nasional. Reformasi ini dilakukan agar kebijakan TKDN yang berlaku saat ini menjadi lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi para pelaku industri dalam negeri.

Produksi CT Scan

Kemenperin memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kerja sama yang terjalin antara PT GE HealthCare dan PT Forsta Kalmedic Global, yang merupakan anak perusahaan PT Kalbe Farma, dalam memproduksi Computed Tomography (CT) scan berteknologi mutakhir. Fasilitas produksi ini berlokasi di pabrik Forsta, Bogor, Jawa Barat.

CT scan merupakan salah satu alat kesehatan diagnostik yang sering dimanfaatkan dalam dunia medis karena kemampuannya yang terperinci dalam mendiagnosis berbagai penyakit. Penyediaan mesin CT scan ini termasuk dalam daftar 10 besar alat kesehatan yang diprioritaskan untuk diproduksi secara lokal, mengingat saat ini kebutuhan masih 100% dipenuhi oleh produk impor.

“Oleh karena itu, pembangunan fasilitas produksi CT scan di dalam negeri menjadi sangat penting untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas dan menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Yvone Astri Della Sijabat, Direktur Forsta.

Kapasitas produksi terpasang CT scan ini mencapai 52 unit per tahun, dengan proyeksi kebutuhan yang diperkirakan mencapai 306 unit hingga tahun 2027. Proses perakitan dilakukan oleh tenaga kerja lokal yang telah mendapatkan pelatihan dari pihak principal GE.

Kemenperin juga memiliki harapan besar agar kolaborasi ini dapat semakin memacu industri untuk mengembangkan produk-produk yang lebih canggih, seperti produksi Magnetic Resonance Imaging (MRI), yang saat ini juga masih sepenuhnya bergantung pada impor.