Inkopasindo: Terobosan Transparansi Lapas Menteri Imipas

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengambil langkah inovatif untuk mewujudkan sistem pemenuhan kebutuhan di lembaga permasyarakatan yang lebih transparan dan berlandaskan semangat kekeluargaan. Program Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) diharapkan menjadi solusi. Beliau berharap manfaat Inkopasindo tidak hanya dirasakan oleh para petugas pengayoman lapas, tetapi juga oleh seluruh warga binaan.

"Koperasi permasyarakatan ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat signifikan bagi para pegawai yang menjadi anggotanya. Keuntungannya tidak hanya dinikmati oleh pegawai, tetapi juga dapat membantu warga binaan yang memerlukan bantuan," ungkap Agus, seperti yang terlihat di akun Instagram @agusandrianto pada hari Selasa, 10 Juni 2025, yang dilansir oleh Liputanku.

Sebelumnya, beliau menyoroti permasalahan harga produk yang cenderung mahal dan ketersediaan barang yang kurang lengkap di koperasi lapas. Dahulu, koperasi-koperasi di lapas berdiri dan dikelola secara terpisah.

Kemudian, Menteri Agus secara resmi meluncurkan Inkopasindo pada bulan Desember 2024. Beliau memiliki harapan besar agar seluruh koperasi di lapas dapat terintegrasi ke dalam sistem Inkopasindo.

Seiring dengan pembentukan Inkopasindo, Agus menegaskan bahwa harga produk yang dijual di koperasi lapas harus sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Tidak boleh ada harga yang lebih mahal.

Menurutnya, menjual produk dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran hanya akan memberatkan para pembeli. Sebagai bentuk nyata dari transparansi, setiap koperasi yang telah bergabung dengan Inkopasindo wajib memajang daftar harga secara jelas dan mudah dilihat.

Inkopasindo merupakan salah satu program strategis unggulan yang digagas oleh Menteri Agus. Beliau berharap bahwa dampak positif Inkopasindo akan meluas, bahkan hingga mampu memberikan bantuan kepada keluarga narapidana (napi).

"Inkopasindo juga mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk secara aktif mengoptimalkan fungsi dan peran koperasi sebagai salah satu strategi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program akselerasi," demikian pernyataan yang tertulis dalam unggahan Kementerian Imipas.

Dalam implementasi program ini, Direktorat Jenderal Permasyarakatan memilih Lapas Cipinang sebagai tolok ukur bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini didasari oleh kesiapan dan keberhasilan Lapas Cipinang dalam melaksanakan transisi pengelolaan koperasi ini.

Lapas Cipinang juga memastikan bahwa perubahan ini dilaksanakan dengan perencanaan yang cermat dan meminimalisir potensi gangguan, mengingat statusnya sebagai UPT percontohan.

[Gambas:Instagram]