Pemerintah telah menetapkan adanya peningkatan pada satuan biaya pengadaan kendaraan dinas bagi para pejabat eselon I di tahun mendatang. Ketetapan ini tercantum secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025, yang membahas tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan aturan tersebut, alokasi satuan biaya pengadaan kendaraan dinas khusus untuk pejabat eselon I mengalami kenaikan signifikan, menjadi sebesar Rp 931.648.000. Sebagai perbandingan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, yang mengatur Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon I tercatat sebesar Rp 878.913.000.
Penetapan biaya pengadaan mobil dinas yang hampir mencapai angka Rp 1 miliar ini menarik perhatian publik dan menimbulkan perdebatan mengenai potensi pemborosan anggaran. Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa angka pengadaan yang tercantum dalam aturan tersebut berfungsi sebagai standar acuan. Ia menegaskan bahwa dalam proses pengadaan, setiap instansi tidak serta-merta harus mengeluarkan anggaran sebesar nilai standar tersebut.
“Setiap tahun, pemerintah wajib menetapkan standar biaya sebagai panduan dalam pengelolaan anggaran. Hal ini bertujuan agar setiap belanja memiliki aturan yang jelas. Namun, perlu dipahami bahwa standar ini tidak berarti setiap instansi harus membelanjakan anggaran sebesar itu,” jelas Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (10/6/2025).
Prasetyo menambahkan bahwa alokasi anggaran untuk kendaraan dinas tersebut tidak bertentangan dengan prinsip efisiensi yang dianut pemerintah. Ia menekankan bahwa tujuan dari efisiensi adalah untuk mengendalikan pengeluaran yang kurang produktif dan mengalihkannya ke sektor-sektor yang lebih memberikan manfaat.
“Esensi efisiensi bukanlah melarang segala bentuk pengeluaran. Justru, filosofi efisiensi adalah bagaimana mengalokasikan sumber daya untuk kegiatan yang lebih produktif dan memberikan dampak positif yang lebih besar,” tegas Prasetyo.
Simak Video: Istana Buka Suara soal Anggaran Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp 1 M