Istri Beking Judi Online Beli Lexus & BMW dari Uang Haram

Admin

12/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Terungkap fakta yang mencengangkan: Darmawati, seorang terdakwa dalam kasus dugaan perlindungan judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)—yang kini bertransformasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)—ternyata menggunakan uang haram hasil kejahatannya untuk mengakuisisi mobil-mobil mewah senilai miliaran rupiah.

Perlu diketahui, Darmawati adalah istri dari Muhrijan alias Agus, yang juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama, namun dengan dakwaan terpisah, yakni terkait perlindungan terhadap situs-situs judi online.

Keterangan ini mencuat dalam persidangan, berkat kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rema Galang Mahardika, seorang profesional yang bekerja di sebuah perusahaan otomotif Lexus.

"Darmawati diketahui membeli sebuah mobil Lexus RX 500 keluaran tahun 2024, berwarna putih, dengan harga fantastis mencapai Rp 2 miliar 6 juta," jelas Rema di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Rabu (4/6/2025).

Rema menambahkan bahwa pembelian mobil mewah tersebut dilakukan secara tunai, tanpa melalui skema kredit. Tak hanya Lexus, Darmawati juga terpantau membeli sebuah mobil BMW dengan nilai yang tak kalah fantastis, yakni Rp 2,7 miliar.

Informasi ini dikonfirmasi oleh saksi JPU lainnya, Fendi Salim, seorang tenaga penjual di perusahaan mobil BMW, yang turut memberikan kesaksiannya.

"Pembelian dilakukan secara tunai dengan harga Rp 2,7 miliar," ungkap Fendi dalam persidangan.

Sayangnya, Fendi tidak memberikan detail spesifik mengenai tipe BMW yang dibeli oleh Darmawati. Ia hanya menyatakan bahwa Darmawati mengunjungi pameran mobil bersama dengan suaminya, Agus.

Diduga kuat, Darmawati memanfaatkan dana hasil kejahatan untuk memanjakan diri dengan barang-barang mewah, setelah suaminya terjerat dalam praktik perlindungan situs judi online. Kasus ini mengindikasikan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Kominfo.