4 Izin Tambang Raja Ampat Dicabut, PT Gag Nikel Lolos?

Admin

23/06/2025

1
Min Read

On This Post

Jakarta – Pemerintah telah mengambil keputusan penting dengan mencabut izin usaha dari 4 perusahaan pertambangan di wilayah Raja Ampat. Dari total 5 perusahaan yang beroperasi, hanya satu yang izinnya tetap berlaku, yaitu PT Gag Nikel.