Jakarta – Pemerintah telah mengambil keputusan penting dengan mencabut izin usaha dari 4 perusahaan pertambangan di wilayah Raja Ampat. Dari total 5 perusahaan yang beroperasi, hanya satu yang izinnya tetap berlaku, yaitu PT Gag Nikel.
4 Izin Tambang Raja Ampat Dicabut, PT Gag Nikel Lolos?

On This Post