Bansos Beras & SPHP: Jadwal & Lokasi Penyaluran Juni-Juli 2025

Admin

19/06/2025

2
Min Read

On This Post

Pemerintah berencana untuk menyelenggarakan penyaluran bantuan pangan berupa beras, bersamaan dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pelaksanaan kedua program ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni-Juli 2025.

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, perkiraan awal penyaluran bantuan pangan beras akan dimulai pada akhir Juni 2025. Bantuan ini akan diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana setiap KPM akan menerima alokasi sebesar 10 kilogram (kg) per bulan.

"Alokasi beras sebesar 10 kg/bulan akan diberikan selama bulan Juni dan Juli 2025, dengan estimasi waktu penyaluran pada akhir Juni hingga Juli," jelas Arief kepada detikcom, pada hari Minggu (8/6/2026).

Selama periode dua bulan tersebut, total beras yang akan didistribusikan kepada jutaan KPM mencapai 360 ribu ton. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran antara Rp 4,6 triliun hingga Rp 5 triliun untuk mendukung program ini.

Arief menjelaskan lebih lanjut bahwa proses administrasi penganggaran untuk bantuan pangan beras sedang berlangsung. Selanjutnya, Bulog akan ditugaskan untuk menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Lokasi penyaluran akan diprioritaskan pada daerah-daerah dengan tingkat harga beras yang tinggi, terutama di wilayah Indonesia Timur.

"Prioritas akan diberikan kepada daerah-daerah yang terpantau mengalami kenaikan harga. Saat ini, Indonesia Timur menjadi fokus utama," tegasnya.

Distribusi Beras SPHP

Untuk distribusi beras SPHP, pemerintah mengupayakan agar jadwal penyalurannya dapat dilaksanakan secepat mungkin pada Juni 2025. Volume beras SPHP yang akan didistribusikan mencapai 250 ribu ton, meningkat dibandingkan dengan penyaluran pada Januari-Februari 2025 yang sebesar 181 ribu ton.

"Sebanyak 1,5 juta ton SPHP disiapkan untuk setahun, dengan alokasi 250 ribu ton untuk periode Juni-Juli. Sebelumnya, pada Januari-Februari 2025, telah disalurkan 181 ribu ton," ungkap Arief.

Program beras SPHP juga memberikan prioritas pada wilayah-wilayah dengan harga beras yang tinggi. Fungsi utama dari beras SPHP dan bantuan pangan ini adalah sebagai langkah strategis pemerintah dalam menstabilkan harga dan pasokan pangan di seluruh negeri.