Libur Panjang: 35 Ribu Lebih Tinggalkan Jakarta dengan Kereta

Admin

03/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebuah pergerakan signifikan. Sebanyak 35.655 penumpang memilih kereta api sebagai moda transportasi untuk meninggalkan wilayah Daop 1 Jakarta pada hari Kamis (29/5/2025). Momentum ini terjadi seiring dengan libur panjang memperingati Kenaikan Isa Almasih.

Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, merinci data tersebut. Beliau menjelaskan bahwa Stasiun Gambir menjadi titik keberangkatan bagi 11.859 penumpang, sementara 16.122 penumpang memulai perjalanan mereka dari Stasiun Pasar Senen.

“Adapun 7.674 penumpang lainnya berangkat dari stasiun-stasiun lain yang berada di wilayah Daop 1 Jakarta, meliputi Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, serta Cikampek,” ungkap Ixfan, seperti yang dilansir dari Antara pada hari Kamis.

Secara akumulatif, Liputanku mencatat bahwa total volume penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta selama periode 27–31 Mei 2025 mencapai angka yang cukup besar, yakni 124.397 penumpang. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap transportasi kereta api.

Guna menjawab kebutuhan transportasi yang meningkat selama periode libur panjang ini, PT KAI Daop 1 Jakarta mengambil langkah proaktif dengan mengoperasikan lima perjalanan tambahan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada periode yang sama. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran perjalanan para penumpang.

Dengan adanya penambahan ini, secara keseluruhan terdapat sekitar 76 perjalanan KAJJ yang beroperasi. Rinciannya, 40 kereta diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan 36 kereta dari Stasiun Pasar Senen. Inisiatif ini menunjukkan komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami sangat mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa melakukan pengecekan ulang terhadap jadwal keberangkatan, nama kereta api yang digunakan, serta stasiun asal keberangkatan yang tercetak pada tiket,” tegas Ixfan. Imbauan ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan kelancaran perjalanan.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan mengenai sejumlah ketentuan penting yang perlu diperhatikan selama perjalanan menggunakan kereta api. Salah satunya adalah batasan berat barang bawaan, yakni maksimum 20 kg per penumpang. Hal ini penting untuk diperhatikan agar perjalanan tetap nyaman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penumpang perlu menyadari, jika batas berat tersebut terlampaui, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penumpang diimbau untuk mengemas barang bawaan dengan bijak.

Selain itu, penumpang juga dilarang keras membawa barang-barang yang dikategorikan berbahaya atau terlarang selama berada dalam perjalanan. Ketentuan ini diberlakukan demi keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang.