MasterV, Jakarta – Pada Selasa pagi ini (3 Juni 2025), kualitas udara di Jakarta menunjukkan kondisi yang kurang menggembirakan. Ibukota menduduki peringkat 10 besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, sebuah indikasi bahwa udara di Jakarta saat ini tidak sehat.
Menurut laporan dari Antara, yang mengutip data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 05.40 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di posisi ketujuh terburuk secara global dengan skor 152. Angka ini menempatkan Jakarta dalam kategori “tidak sehat”.
Parameter utama polusi udara di Jakarta adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 57,3 mikrogram per meter kubik. Tingkat ini menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat, terutama bagi kelompok-kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki masalah pernapasan. Paparan terhadap udara seperti ini berpotensi merugikan kesehatan manusia dan hewan yang sensitif, serta dapat berdampak negatif pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.
Sebagai perbandingan, kategori yang dianggap tidak terlalu berpengaruh terhadap kesehatan manusia atau hewan, namun dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika, memiliki rentang PM2,5 antara 51-100.
Selain Jakarta, beberapa kota lain juga mengalami masalah serupa. Kota Medan, Indonesia, berada di urutan kelima dengan angka 149, diikuti oleh Kinshasa, Kongo-Kinshasa di urutan keenam dengan angka 127. Delhi, India, menempati urutan kedelapan dengan angka 121, Dubai, Uni Emirat Arab, di urutan kesembilan dengan angka 119, dan Kolkata, India, di urutan kesepuluh dengan angka 118.
Mengingat kondisi ini, masyarakat sangat disarankan untuk selalu mengenakan masker saat berada di luar ruangan. Tindakan pencegahan lain yang dianjurkan termasuk menutup jendela untuk menghindari masuknya udara kotor dari luar dan mempertimbangkan penggunaan penyaring udara di dalam ruangan.
Sebaliknya, kategori “baik” menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek negatif bagi kesehatan manusia atau hewan, serta tidak berdampak pada tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Di sisi lain spektrum, kategori “sangat tidak sehat” memiliki rentang PM2,5 sebesar 200-299. Kualitas udara dalam kategori ini dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori “berbahaya” (300-500) secara umum menunjukkan kualitas udara yang dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi seluruh populasi.
Kota-kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Kota Kuwait, Kuwait, dengan angka 156, diikuti oleh Bagdad, Irak, dengan angka 155, Kota Ho Chi Minh, Vietnam, dengan angka 153, dan Santiago de Chile, Cile, dengan angka 151.