Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh jajaran jaksa di berbagai daerah untuk secara serius menangani perkara korupsi yang terjadi di wilayah kerja masing-masing. Beliau menekankan bahwa sudah saatnya para jaksa di daerah mencontoh langkah tegas yang telah diambil oleh pusat dalam menangani kasus-kasus korupsi.
"Merupakan kebohongan besar jika dikatakan bahwa di daerah tidak ada praktik korupsi. Sejujurnya, hal ini mungkin disebabkan oleh adanya kelemahan dalam otonomi daerah. Dahulu, ketika sistem masih terpusat, dana terkonsentrasi di Jakarta, dan demikian pula dengan praktik korupsi. Sekarang, dana telah sampai ke daerah-daerah, bahkan kepala desa yang sebelumnya tidak memiliki celah untuk korupsi, kini memiliki potensi tersebut. Ini mengindikasikan perlunya penguatan kejaksaan di daerah," demikian penegasan ST Burhanuddin dalam program Blak-blakan detikcom, Rabu (4/6/2025).
ST Burhanuddin melanjutkan, pengungkapan kasus korupsi tidak mungkin berhasil tanpa adanya sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak yang berwenang. Oleh karena itu, beliau menyampaikan harapan agar terjalin kekompakan di antara pihak-pihak terkait dalam upaya bersama memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami tidak merasa menjadi yang terdepan, sama sekali tidak. Senjata yang kami miliki sama, dalam hal ini undang-undang yang digunakan, sama dengan yang digunakan oleh rekan-rekan kepolisian dan KPK. Saya berharap kita semua dapat terus kompak dalam penegakan hukum ini. Dan yang terpenting bagi saya adalah mentalitas untuk berjuang," tutur ST Burhanuddin.
Lalu, langkah-langkah konkret apa saja yang diambil oleh ST Burhanuddin dalam mengoptimalkan pemberantasan korupsi? Saksikan penjelasan lengkapnya di program Blak-blakan detikcom, dalam kanal 20detik.