DEPOK, MasterV – Dimulai pada hari Selasa (3/6/2025) esok, Kota Depok, Jawa Barat akan memberlakukan jam malam bagi para pelajar.
Menurut Wali Kota Depok, Supian Suri, penetapan jam malam ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para pelajar. Diharapkan, seluruh pelajar sudah berada di rumah sekitar pukul 21.00 WIB.
“Jam malam ini lebih merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin anak-anak agar kembali ke rumah pada pukul 21.00 WIB. Dengan demikian, mereka tidak lagi berada di luar untuk kegiatan yang ‘tidak berguna’,” ujar Supian Suri setelah menghadiri upacara bendera Hari Kesaktian Pancasila di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Kota Depok, pada hari Senin (2/6/2025).
Beliau menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengontrol kegiatan anak-anak, yang selanjutnya dapat dioptimalkan di rumah.
Selain itu, penerapan jam malam ini juga dapat meminimalisir potensi risiko terkait tindakan kejahatan.
“Kekhawatiran kami adalah bahwa setelah pukul 21.00 WIB, risiko (kejadian) akan meningkat jika mereka masih berada di luar rumah,” ungkap Supian.
Penerapan aturan jam malam ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga RT/RW.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pos Kamling, Pos Ronda, serta partisipasi masyarakat dalam Siskamling, RT, dan RW. Dengan demikian, kita dapat saling memantau, dan pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan,” jelas Supian.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk menerapkan serangkaian peraturan bagi siswa sekolah dari tingkat dasar hingga menengah.
Peraturan tersebut mencakup penetapan jam malam, pemberlakuan hari belajar dari Senin hingga Jumat, dan pengaturan waktu masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.
"Aturan jam malam ini akan mulai berlaku pada bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB," kata Dedi dalam keterangan persnya di Bandung, pada hari Minggu (1/6/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.