MasterV, Jakarta – Mendekati puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachudin, menekankan pentingnya persiapan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.
Diperkirakan, pergerakan jemaah haji Indonesia dari Mekkah menuju Arafah akan dimulai pada hari Rabu, 4 Juni 2025, pukul 07.00 waktu Arab Saudi, dengan batas akhir keberangkatan pada pukul 00.00 hari Kamis, 5 Juni 2025. Mereka akan melaksanakan serangkaian ibadah, mulai dari wukuf, mabit, hingga melontar jumrah.
"Waktu pelaksanaan puncak haji semakin dekat. Saya menghimbau agar seluruh jemaah Indonesia benar-benar mempersiapkan diri dengan baik, terutama segala keperluan selama kurang lebih lima hari di Armuzna," tegas An’im dalam keterangannya pada hari Selasa (3/6/2025).
Beliau mengingatkan agar jemaah haji tidak membawa barang bawaan yang berlebihan, cukup membawa yang sesuai dengan kebutuhan pribadi. Jemaah sangat disarankan untuk membawa obat-obatan pribadi, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu, sebagai langkah antisipasi terhadap cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi selama puncak haji.
"Diperkirakan cuaca di sana akan sangat panas, yang berpotensi menimbulkan batuk, demam, dan radang tenggorokan. Sebaiknya jemaah membawa bekal obat-obatan sebelum berangkat," jelas An’im.
Beliau juga menekankan betapa pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan jadwal masuk ke kawasan Armuzna dan saat melaksanakan lontar jumrah.
"Jangan sampai terpisah dari rombongan agar pergerakan tetap terpantau dengan baik. Bagi jemaah lansia, pendampingan harus dilakukan secara intensif," imbau An’im.
An’im juga meminta para petugas haji untuk bertindak cepat dan sigap dalam mengawal proses keberangkatan jemaah, termasuk melakukan pengecekan terhadap tenda-tenda di Arafah dan Mina sebelum pergerakan dimulai.
"Hal ini sangat penting untuk memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal, misalnya karena berada di toilet. Kerja sama dari seluruh petugas sangat dibutuhkan," kata An’im.
Pada tahun ini, sekitar 67.000 peserta akan mengikuti skema Murur, yang memungkinkan mereka untuk tetap berada di dalam bus saat bermalam di Muzdalifah tanpa perlu turun ke tanah. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah lansia, jemaah dengan risiko tinggi, obesitas, dan pendamping sukarela.
Para peserta skema Murur akan langsung bergerak dari Muzdalifah menuju Mina tanpa menginap di tenda, dan mendapatkan akomodasi serta konsumsi di hotel sesuai dengan skema Tanazul, yang diikuti oleh 37.000 peserta.
"Kami berharap seluruh rangkaian puncak haji dapat berjalan dengan lancar dan penuh hikmah, serta seluruh jemaah senantiasa berada dalam kondisi sehat selama berada di Armuzna," pungkas An’im.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah melarang lebih dari 269.000 orang yang tidak memiliki izin resmi untuk memasuki kota suci Mekkah menjelang pelaksanaan ibadah haji tahunan. Hal ini disampaikan oleh otoritas setempat pada hari Minggu, 1 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengetatan pengawasan terhadap praktik perjalanan ilegal menuju Mekkah.
Pemerintah Arab Saudi menjelaskan bahwa kepadatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji sebagian besar disebabkan oleh kehadiran para peserta yang tidak memiliki izin resmi. Bahkan, mereka menyatakan bahwa sebagian besar korban jiwa yang meninggal dunia akibat suhu ekstrem pada tahun sebelumnya merupakan jemaah yang tidak sah.
Besarnya jumlah pengusiran ini menunjukkan betapa tingginya keinginan umat Muslim untuk dapat melaksanakan ibadah haji, meskipun tanpa memiliki izin resmi.
Saat ini, tercatat sekitar 1,4 juta jemaah dengan izin resmi telah tiba di Mekkah, dan jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi tegas bagi siapa saja yang nekat melaksanakan ibadah haji tanpa izin. Denda hingga USD 5.000 atau setara dengan Rp81,5 juta, deportasi, dan sanksi administratif lainnya diberlakukan, termasuk bagi warga negara Saudi dan penduduk tetap di sana, seperti yang dilansir dari laman AP pada hari Selasa (3/6/2025).
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mekkah, pejabat keamanan menyatakan bahwa mereka telah mencegah 269.678 orang tanpa izin untuk memasuki kota suci tersebut. Aturan haji menetapkan bahwa hanya mereka yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji, bahkan bagi mereka yang tinggal di Mekkah sepanjang tahun.
Selain itu, pihak berwenang juga menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 penduduk Arab Saudi karena melanggar ketentuan haji. Sebanyak 400 perusahaan penyedia jasa haji juga telah dicabut izinnya karena melanggar peraturan yang berlaku.
Letnan Jenderal Mohammed Al-Omari menegaskan sikap tegas pemerintah dengan pernyataannya kepada awak media, "Para jemaah haji berada dalam pengawasan ketat kami, dan siapa pun yang melanggar aturan akan kami tindak tegas."
Ibadah haji merupakan kewajiban suci sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Ibadah ini mencakup serangkaian ritual keagamaan yang dilaksanakan di Mekkah selama lima hari.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan ibadah haji menjadi semakin menantang karena suhu ekstrem yang terjadi di musim panas. Para jemaah sering kali harus melaksanakan ritual di bawah terik matahari pada siang hari, yang meningkatkan risiko terhadap kesehatan.
Sejarah mencatat bahwa kematian bukanlah hal yang asing dalam pelaksanaan ibadah haji, terutama ketika lebih dari dua juta orang berkumpul dalam waktu yang bersamaan. Selain kepadatan, berbagai insiden kecelakaan juga kerap terjadi.
Guna meningkatkan pengawasan dan keselamatan, Otoritas Pertahanan Sipil Arab Saudi pada hari Minggu mengumumkan bahwa mereka untuk pertama kalinya akan menggunakan drone selama musim haji tahun ini.
Drone tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan patroli udara, memantau kerumunan, hingga melakukan pemadaman kebakaran jika diperlukan.