Jemaah Haji RI Tiba di Muzdalifah: Mabit Dimulai!

Admin

16/06/2025

2
Min Read

On This Post

Para jemaah haji Republik Indonesia mulai berdatangan ke Muzdalifah untuk melaksanakan mabit. Kedatangan jemaah ini berlangsung setelah mereka menyelesaikan wukuf di Arafah.

Berdasarkan pantauan di Muzdalifah pada hari Kamis (5/6/2025), terlihat bahwa jemaah haji dari RI mulai tiba sekitar pukul 19.30 Waktu Arab Saudi. Mereka tampak turun dari bus yang mengangkut mereka dari Arafah.

Setibanya, jemaah langsung mencari lokasi mabit yang telah ditentukan berdasarkan syarikah atau perusahaan layanan haji masing-masing. Setelah menemukan lokasi, mereka segera melaksanakan salat magrib.

Di samping itu, bus-bus yang membawa jemaah haji dengan skema murur terlihat mulai melintasi kawasan Muzdalifah. Jemaah yang mengikuti skema murur ini langsung melanjutkan perjalanan menuju Mina tanpa berhenti di Muzdalifah.

Pelaksanaan mabit di Muzdalifah akan dilakukan di atas karpet yang telah dibentangkan di hamparan padang pasir. Tidak ada tenda yang didirikan di Muzdalifah untuk keperluan ini.

Jemaah haji akan beristirahat di Muzdalifah hingga melewati tengah malam. Setelah itu, mereka akan diantar ke Mina untuk melaksanakan mabit dan melakukan lempar jumrah.

Keabsahan Haji Jemaah yang Mengikuti Murur

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, memberikan penjelasan mengenai keabsahan ibadah haji bagi jemaah yang mengikuti skema murur saat mabit di Muzdalifah. Beliau meminta agar jemaah peserta murur tidak perlu meragukan keabsahan haji mereka, karena murur semata-mata memberikan kemudahan.

Mustasyar Dini Misi Haji 2025 ini menyampaikan bahwa salah satu perbaikan yang diupayakan oleh Kementerian Agama adalah mitigasi jika akses menuju Muzdalifah mengalami kepadatan yang sangat tinggi. Apabila Muzdalifah sangat padat hingga hari Jumat (6/6) atau 10 Zulhijah pukul 01.00 Waktu Arab Saudi, jemaah yang awalnya tidak termasuk dalam skema murur juga akan menjalani murur, yakni mabit dari atas bus tanpa turun di Muzdalifah.

"Ini merupakan langkah yang sangat baik. Dari sudut pandang fikih, ketentuan keagamaan mengenai mabit di Muzdalifah yang merupakan wajib haji telah terpenuhi," tegas Ni'am.

Beliau menghimbau kepada jemaah haji yang mengikuti skema murur untuk tidak meragukan keabsahan ibadah haji mereka. Ia menambahkan bahwa skema murur justru memberikan kemudahan dalam kondisi Muzdalifah yang sangat padat.

"Jemaah haji yang mengikuti skema ini tidak perlu merasa ragu tentang keabsahannya. Ini justru memberikan kemudahan," demikian penjelasan Niam.