JAKARTA, MasterV – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan perhatian khusus pada tata kelola pelaksanaan job fair yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 27 Mei 2025 lalu.
Perhatian Kemenaker ini muncul sebagai respons terhadap kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan bursa kerja tersebut, yang disebabkan oleh lonjakan jumlah pelamar yang tidak terduga.
Akibatnya, Gedung Convention Center Presiden, yang dipilih sebagai lokasi acara, tidak mampu menampung seluruh pencari kerja yang hadir.
Pertanyaan pun muncul, apakah Pemkab Bekasi, sebagai pihak penyelenggara, telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam penyelenggaraan job fair?
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki SOP yang mengatur pelaksanaan bursa kerja secara rinci.
Bahkan, menurutnya, pedoman teknis ini dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah (pemda), termasuk Pemkab Bekasi, dalam menyelenggarakan kegiatan serupa.
Meskipun Anwar tidak secara eksplisit menuduh Pemkab Bekasi melanggar SOP, beliau menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kemenaker dalam penyelenggaraan job fair.
Koordinasi ini bertujuan untuk meninjau kembali daftar lowongan kerja yang tersedia, menetapkan target jumlah peserta yang realistis, dan memastikan lokasi acara memadai untuk menampung volume pelamar yang diperkirakan akan hadir.
“Kami sebenarnya sudah memiliki SOP yang jelas, hanya saja mungkin perlu diperhatikan koordinasi dengan kami saat pelaksanaan job fair,” ungkap Anwar saat dihubungi oleh MasterV, Kamis (29/5/2025).
“Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa lowongan pekerjaan yang ditawarkan adalah lowongan yang valid dan terpercaya, bukan lowongan yang meragukan,” tambahnya.
Kemenaker sendiri telah beberapa kali sukses menyelenggarakan job fair nasional dengan jumlah pengunjung mencapai puluhan ribu orang.
Anwar menambahkan bahwa dalam setiap penyelenggaraan acara, pihaknya selalu mengundang perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan untuk hadir dan menyaksikan langsung proses pelaksanaan bursa kerja.
Dengan demikian, Dinas Ketenagakerjaan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pelaksanaan job fair yang efektif, mulai dari aspek manajemen, pendataan, hingga pemantauan.
“Kami di Kemenaker sudah sering mengadakan job fair nasional, dan kami selalu mengundang kepala-kepala dinas untuk hadir. Tujuannya agar mereka bisa memahami bagaimana pelaksanaan job fair yang tepat, dari manajemen pendataan sampai pemantauan,” jelasnya.