Job Fair Bukan Formalitas? Menaker Buka Data Rekrutmen!

Admin

15/06/2025

2
Min Read

On This Post

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan kesiapannya untuk mempublikasikan data penyerapan tenaga kerja yang diperoleh dari penyelenggaraan job fair. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai anggapan yang menyatakan bahwa job fair sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka.

Kendati demikian, Menaker Yassierli memohon adanya tenggang waktu sebelum data tersebut diumumkan kepada publik. Pertimbangan ini didasarkan pada proses administrasi rekrutmen di perusahaan-perusahaan yang memerlukan waktu, diperkirakan antara 1 hingga 2 bulan.

"Tentu, kami akan segera merilis data penyerapan tenaga kerja dari job fair. Akan tetapi, perlu dipahami bahwa ada tahapan administrasi yang harus dilalui. Kemudian, ada proses wawancara, yang biasanya membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan," jelas Yassierli saat dijumpai di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada hari Kamis (5/6/2025).

Yassierli menekankan bahwa anggapan job fair hanya sebagai formalitas adalah pandangan yang kurang tepat. Ia mengungkapkan bahwa setelah pelaksanaan job fair, pihaknya langsung menghubungi perusahaan-perusahaan terkait untuk memperoleh data penyerapan tenaga kerja.

Dari puluhan ribu lowongan pekerjaan yang tersedia, perusahaan-perusahaan telah melakukan peninjauan terhadap dokumen-dokumen milik para pencari kerja. Bahkan, sebagian telah memasuki tahap wawancara, dan sebagian lainnya telah berhasil diterima bekerja.

"Dari puluhan ribu lowongan tersebut, ribuan di antaranya sedang dalam proses peninjauan. Sejumlah kandidat telah menjalani wawancara, dan ada pula yang sudah diterima bekerja. Jadi, menurut saya, anggapan bahwa job fair itu hanya formalitas kurang beralasan," ungkap Yassierli.

Sebelumnya, Yassierli juga mengimbau para penyelenggara job fair untuk memperhatikan seluruh aspek dan potensi risiko agar isu formalitas dapat dihindari. Menurutnya, job fair merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

"Kita harus menghindari isu-isu terkait formalitas, seperti jumlah lowongan yang terbatas dan kesan pencitraan semata. Kita berharap hal tersebut tidak terjadi. Jika belum siap, sebaiknya tidak perlu melaksanakan job fair. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan seleksi. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan, beberapa perusahaan langsung mengadakan walk-in interview," papar Yassierli di JCC.

Meskipun demikian, Menaker tidak menyangkal kemungkinan adanya perusahaan yang mengikuti job fair hanya sebagai formalitas. Namun, secara umum, pelaksanaan job fair selama ini mendapatkan apresiasi positif dari berbagai perusahaan.

"Apakah ada perusahaan yang hanya formalitas? Saya tidak bisa menampik sepenuhnya. Namun, saya yakin bahwa apa yang sedang kita bangun saat ini mendapat apresiasi dari perusahaan. Dan memang, perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan lowongan pekerjaan yang tersedia," pungkasnya.