Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang beberapa anggotanya diketahui pernah menjadi relawan pro-Anies-Muhaimin (AMIN) dalam perhelatan pilpres sebelumnya, telah menyampaikan surat kepada MPR hingga DPR RI yang berisi permintaan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming. Menanggapi hal ini, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), berpendapat bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.
"Negara kita ini adalah negara besar dengan sistem ketatanegaraan yang mapan. Oleh karena itu, mari kita ikuti saja prosesnya sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku. Adanya surat yang diajukan, menurut saya, adalah hal yang wajar dalam dinamika demokrasi. Dinamika demokrasi memang seperti itu, biasa saja," demikian pernyataan Jokowi kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah (Jateng), sebagaimana dilansir oleh detikJateng, Jumat (6/6/2025).
Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Gibran berpendapat bahwa terdapat indikasi pelanggaran terhadap hukum acara di Mahkamah Konstitusi serta penyalahgunaan kekuasaan kehakiman dalam proses pencalonan Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.
"Dalam Pilpres yang lalu, pemilihan dilakukan satu paket, tidak terpisah-pisah. Berbeda dengan di Filipina, di mana pemilihan dilakukan secara terpisah. Di negara kita, pemilihan dilakukan satu paket," jelasnya.
Jokowi menegaskan bahwa proses pemakzulan harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam sistem ketatanegaraan.
Informasi lebih lanjut tersedia di sini.
Saksikan Video 'Kata Dasco soal Forum Purnawirawan TNI Minta Pemakzulan Gibran':