Kakek Pesanggrahan Ditangkap! Lecehkan ABG Iming-iming Uang

Admin

06/06/2025

2
Min Read

On This Post

Seorang pria lanjut usia berinisial N (60), yang berdomisili di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kini berada dalam penahanan pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan tindak pelecehan yang dilakukannya terhadap seorang remaja di bawah umur, yang diketahui berinisial Z (16). Modus operandi yang digunakan N adalah dengan menjanjikan uang jajan kepada korban.

Menurut Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, kasus pelecehan ini terungkap setelah korban mengadukan perihal organ vitalnya yang kerap kali disentuh oleh pelaku. Menanggapi keluhan tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib pada hari Kamis (29/5).

"Berdasarkan aduan dari korban kepada orang tuanya mengenai tindakan pelecehan yang sering dilakukan oleh tersangka terhadap alat kelaminnya," ungkap AKP Seala kepada awak media pada hari Jumat (30/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Seala menjelaskan bahwa Z bukanlah satu-satunya korban. Diduga, pelaku juga melakukan tindakan serupa terhadap beberapa anak lainnya. Bahkan, pelaku dituduh telah menempelkan mulutnya pada bagian organ vital para korbannya.

"Beberapa anak kecil lainnya juga menjadi korban. Pelaku mengiming-imingi mereka dengan uang jajan, kemudian memegang kemaluan anak-anak tersebut dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan mulutnya," jelas Seala.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Baru, Ulujami, Jakarta Selatan.

"Pelaku berhasil diamankan di jalan Kampung Baru, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," tutupnya.