Teriak ‘Teroris’ di TransJ, Kakek Jakbar Dilaporkan!

Admin

08/06/2025

2
Min Read

On This Post

Seorang pria lanjut usia menjadi sorotan setelah dilaporkan ke pihak berwajib atas tindakannya meneriaki seorang penumpang wanita TransJakarta dengan kata-kata ‘teroris’ dan melakukan tindakan kekerasan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan ringan.

“Laporan polisi telah kami terima, mengenai pengaduan terkait penganiayaan ringan dan/atau penghinaan ringan yang diatur dalam Pasal 352 dan/atau Pasal 315 KUHP,” jelas Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, pada hari Minggu (1/6/2025).

Diketahui insiden tersebut terjadi pada hari Kamis (29/5). Sebagai respons cepat, pihak kepolisian proaktif menghubungi korban pada hari berikutnya.

“Pada hari Jumat siang, kami menerima informasi dari Liputanku dan segera menghubungi korban. Yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan di Polsek pada siang atau sore hari,” terangnya.

Setelah kejadian, korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses investigasi. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil visum tersebut.

“Hasil visum masih belum kami terima dari pihak rumah sakit,” tambahnya.

Sebelumnya, penyelidikan telah dilakukan terkait video yang beredar luas, yang memperlihatkan seorang kakek meneriaki penumpang wanita TransJakarta dengan sebutan ‘teroris’ serta melakukan tindakan kekerasan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Wanita tersebut telah secara resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menginformasikan bahwa korban dan saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak TransJakarta untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

“Saksi mata di TKP saat ini belum kami temukan, selain petugas TransJakarta yang berupaya memisahkan kedua belah pihak. Perekaman CCTV masih dalam proses pengambilan; kami telah berkomunikasi dengan TransJakarta dan dijadwalkan akan diberikan pada hari Senin atau Selasa,” ujar Aprino kepada awak media.

Tamara menambahkan bahwa identitas terlapor atau terduga pelaku masih dalam proses identifikasi. Hal ini dikarenakan korban menyatakan tidak mengenal pelaku saat membuat laporan.

“Penyelidikan terhadap pelaku masih berlangsung. Karena korban tidak mengenal pelaku, dan petugas juga tidak mengenal yang bersangkutan, identitas terlapor masih dalam pencarian,” pungkasnya.