Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, baru-baru ini melakukan audiensi penting dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pertemuan ini secara khusus membahas strategi penanganan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, atau dikenal sebagai overload dan overdimension.
Menko AHY menekankan komitmen kuat pemerintah, yang didukung oleh sinergi berbagai kementerian dan lembaga terkait, untuk menemukan solusi komprehensif terhadap permasalahan overload dan overdimension yang telah lama menjadi perhatian.
"Bersama para stakeholder, kami terus berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Kendaraan semacam ini tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas dan meresahkan masyarakat, tetapi juga seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa, terutama masyarakat yang tidak bersalah," tegas Menko AHY pada hari Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, penanganan masalah ini merupakan bagian integral dari tanggung jawab pemerintah yang tidak boleh diabaikan. Tindakan penertiban tidak hanya akan menyasar kelalaian pengemudi, tetapi juga memperjelas tanggung jawab pihak-pihak terkait, mulai dari pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga perusahaan karoseri yang membuat kendaraan melebihi standar aturan yang berlaku.
"Pemanfaatan teknologi juga akan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang melanggar batasan yang telah ditetapkan. Langkah ini akan diimplementasikan secara tegas, diawali dengan tahapan edukasi, sosialisasi, serta upaya preventif," lanjut AHY.
Lebih lanjut, Menko AHY menekankan pentingnya penguatan peran Polri, khususnya Kakorlantas, dalam upaya penertiban kendaraan yang melanggar aturan. Kemenko Infrastruktur juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai garda terdepan dalam penegakan aturan transportasi, demi terwujudnya keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak, serta doa restu dari masyarakat luas. Semangat kebersamaan, seperti yang digaungkan oleh Pak Kakorlantas dengan slogan 'Together we can, together we can save millions of lives', semoga dapat kita wujudkan bersama demi Indonesia yang lebih baik," pungkas AHY.
Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan strategis dari Menko AHY terkait penanganan kendaraan overload dan overdimension di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami siap menjalankan langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan, mulai dari kegiatan sosialisasi yang intensif, pemberian peringatan yang tegas, hingga normalisasi kendaraan yang melanggar aturan. Jika diperlukan, kami akan membentuk satuan tugas khusus (Satgas) untuk memastikan tindakan yang diambil benar-benar komprehensif, demi mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya," tegas Kakorlantas.
Penegakan aturan ini adalah bagian krusial dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya serta meminimalisir kerusakan infrastruktur yang diakibatkan oleh kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi.