Zero ODOL: Kakorlantas Ungkap Pentingnya Keselamatan!

Admin

23/06/2025

3
Min Read

On This Post

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyoroti urgensi mewujudkan zero overdimensi dan overload, mengingat tingginya angka kecelakaan yang berujung pada hilangnya nyawa pengguna jalan. Irjen Agus menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pengguna jalan.

Menurut Irjen Agus, regulasi terkait penertiban kendaraan overdimensi sebenarnya telah ada sejak Tahun 2019, tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Namun, Irjen Agus mengamati bahwa implementasi penertiban secara menyeluruh belum optimal hingga saat ini. Oleh karena itu, Korlantas Polri menggandeng berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga terkait, pakar transportasi, serta akademisi, untuk menyusun strategi penertiban overdimensi dan overload yang lebih efektif.

"Overdimensi dan overload merupakan faktor yang diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dengan konsekuensi fatal. Selain itu, praktik ini juga mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur jalan," ujar Irjen Agus kepada awak media pada hari Selasa (10/6/2025).

Beliau berpendapat bahwa mewujudkan zero overdimensi dan overload bukanlah hal yang mustahil, asalkan ada komitmen yang kuat dari semua pihak. Beliau mengungkapkan data yang mencengangkan, bahwa pada tahun 2024, puluhan ribu jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kesuksesan program zero overdimensi dan overload menjadi sangat krusial.

"Jika overdimensi dan overload teridentifikasi sebagai salah satu penyebab utama, maka penertiban menjadi suatu keharusan. Tentu saja, kita perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari logistik, transportasi, hingga ekonomi. Namun, keselamatan jiwa adalah prioritas utama. Kita perlu merancang skenario penertiban yang komprehensif, mulai dari sosialisasi, peringatan, normalisasi, hingga penegakan hukum. Perlu diingat, overdimensi adalah bagian dari kejahatan lalu lintas," tegasnya.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menjalankan program sosialisasi Indonesia menuju zero overdimensi dan overload. Operasi ini dilaksanakan selama satu bulan penuh.

Program ini terstruktur dalam beberapa tahapan, dimulai dengan sosialisasi pada 1-30 Juni 2025, diikuti dengan tahap peringatan pada 1-13 Juli, dan diakhiri dengan penegakan hukum pada 14-27 Juli 2025.

"Bersama dengan kementerian/lembaga terkait, kami menginisiasi program Indonesia menuju zero overdimensi dan overload, yang bertujuan untuk melindungi keselamatan jiwa pengemudi, penumpang, serta seluruh pengguna jalan. Keselamatan adalah yang utama," imbuhnya.

Mantan Wakapolda Jawa Tengah tersebut menyampaikan harapannya agar program ini tidak lagi mengalami penundaan. Beliau meyakinkan bahwa negara hadir untuk menertibkan kendaraan overdimensi dan overload, menuju tercapainya zero overdimensi dan overload.

"Strategi penertiban akan dievaluasi secara berkala, dengan melibatkan pakar transportasi dan akademisi. Setelah sosialisasi, akan ada peringatan, penempelan stiker, serta pemanfaatan teknologi digital untuk penegakan hukum overdimensi. Normalisasi akan menjadi langkah selanjutnya, dan penegakan hukum adalah opsi terakhir. Negara tidak ingin serta merta melakukan penegakan hukum, namun jika diperlukan, tindakan tegas akan diambil," jelasnya.

Sebagai penutup, Irjen Agus berpesan kepada seluruh petugas, baik yang bertugas di lapangan maupun di balik layar, untuk senantiasa menjaga nama baik institusi Polri. Beliau mengingatkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya melindungi dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati.

"Marwah Polri harus selalu dijaga. Kita harus melindungi dan mengayomi masyarakat dengan ikhlas, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, baik di Samsat, SIM, maupun saat melakukan penegakan hukum. Itu adalah perintah Bapak Kapolri," pungkasnya.