Juni 2025: Jadwal Libur Nasional & Cuti Bersama, Catat!

Admin

08/06/2025

3
Min Read

On This Post

“`html

MasterV, Jakarta – Sambut Juni 2025! Masyarakat Indonesia akan segera menikmati serangkaian hari libur nasional dan cuti bersama yang menanti. Kesempatan ini sungguh berharga untuk rehat sejenak, menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga tercinta, atau melibatkan diri dalam aktivitas-aktivitas yang menggembirakan. Pertanyaan yang muncul, kapankah tanggal-tanggal merah tersebut hadir di bulan Juni 2025?

Penting untuk dicatat, Pemerintah telah secara resmi menetapkan hari-hari penting ini sebagai hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Keputusan penting ini terangkum dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Tujuan utama dari penerbitan SKB Tiga Menteri ini adalah untuk mengoptimalkan efisiensi serta efektivitas hari kerja. Selain itu, SKB ini berfungsi sebagai panduan yang jelas bagi instansi pemerintah dan sektor swasta dalam menjalankan hari libur nasional serta cuti bersama sepanjang tahun 2025. Merujuk pada SKB tersebut, secara keseluruhan terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat sejumlah hari libur nasional yang akan kita nikmati pada Juni 2025, yaitu:

Sebagai tambahan, terdapat pula cuti bersama yang ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2025 (Senin) dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.

Perlu diketahui, libur nasional terdekat di bulan Juni 2025 adalah Hari Lahir Pancasila, yang diperingati pada hari Minggu, 1 Juni 2025. Meskipun demikian, jangan berkecil hati! Anda tetap berkesempatan menikmati libur panjang (long weekend) yang menguntungkan pada momen Iduladha dan Tahun Baru Islam.

Hari Raya Iduladha yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 bertepatan dengan hari Jumat. Artinya, Anda memiliki kesempatan emas untuk memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu sebagai waktu untuk berlibur atau sekadar bersantai di rumah. Hal serupa juga berlaku untuk Tahun Baru Islam yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2025, yang juga merupakan hari Jumat.

Dengan memanfaatkan cuti bersama yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2025 (Senin), Anda dapat secara signifikan memperpanjang durasi libur Iduladha Anda. Ini memberikan peluang istimewa untuk menikmati waktu yang lebih lama dan berharga bersama keluarga tercinta.

Perlu ditekankan bahwa informasi detail mengenai hari libur dan cuti bersama ini sepenuhnya bersumber dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang telah disebutkan sebelumnya. SKB ini memegang peranan krusial sebagai referensi utama dalam merencanakan berbagai kegiatan dan liburan Anda di sepanjang tahun 2025.

Penetapan tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama ini, sekali lagi, tercantum secara resmi dalam SKB 3 Menteri dengan Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam SKB tersebut, telah ditetapkan dengan jelas bahwa jumlah hari libur nasional yang akan dinikmati adalah sebanyak 17 hari, sementara jumlah cuti bersama adalah 10 hari.

“`