KKP Amankan Rp13,6 T dari 920 Kapal Ilegal!

Admin

14/06/2025

2
Min Read

On This Post

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya penyelamatan kerugian negara. Dari tahun 2020 hingga 2025, KKP berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp 13,6 triliun, sebuah angka yang fantastis. Keberhasilan ini adalah hasil dari penangkapan 920 kapal ikan ilegal.

Menurut data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), selama periode 2020-2025, sebanyak 920 kapal ikan ilegal berhasil diamankan oleh petugas. Rinciannya menunjukkan bahwa 736 kapal berasal dari dalam negeri, sementara 184 kapal lainnya merupakan kapal asing.

Pada tahun 2025 ini saja, KKP telah berhasil menangkap 47 kapal yang terbukti melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal.

"Kerugian negara akibat *illegal fishing* diperkirakan mencapai lebih dari Rp 13 triliun," ungkap Trenggono dalam acara International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing 2025 yang diselenggarakan di kantornya, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (5/6/2025).

Trenggono menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh kapal ikan ilegal tidak terbatas hanya pada pengambilan komoditas perikanan. Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya aktivitas *transhipment* dan praktik penangkapan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Karena IUU *Fishing* sejatinya bukan hanya tentang pengambilan ikan secara ilegal di lautan kita, tetapi juga mencakup praktik penangkapan yang tidak ramah lingkungan, *transshipment*, serta pelanggaran wilayah penangkapan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa pemberantasan penangkapan ilegal bukan tanpa tantangan. Menurutnya, tantangan-tantangan tersebut tidaklah ringan.

"Kami menyadari bahwa tantangan dalam menghadapi *illegal fishing* ke depan tidaklah mudah. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah kebutuhan pangan dunia yang bergantung pada protein ikan, terjadinya *overfishing* di negara-negara tetangga, serta kondisi laut Indonesia yang terbuka," jelas Pung.