Kapolres Jakut Tinjau Korban Kebakaran Penjaringan

Admin

18/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Kombes Ahmad Fuady, Kapolres Metro Jakarta Utara, hadir langsung meninjau kondisi para korban kebakaran di Muara Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan pantauan Liputanku di lokasi kejadian, terlihat bahwa Bapak Fuady tiba di lokasi pengungsian sementara, yang berlokasi strategis di lapangan merah dekat area terdampak, tepat pukul 19.22 WIB.

Dengan didampingi pengawalan ketat dari sejumlah personel kepolisian yang sigap, beliau kemudian mengunjungi area yang saat ini menjadi hunian sementara bagi warga yang terdampak musibah kebakaran.

Dengan hangat, Bapak Fuady menyambut para pengungsi, beliau menyalami dan menyapa setiap warga satu per satu. Mengenakan seragam dinas kepolisian yang rapi, kehadiran Bapak Fuady sontak menarik perhatian para korban yang sedang berada di pengungsian.

Usai menyapa dan berinteraksi dengan warga, Bapak Fuady beserta jajarannya kemudian bergerak menuju posko kepolisian yang berlokasi tidak jauh dari lokasi pengungsian. Di posko tersebut, beliau terlihat berdiskusi intensif dengan beberapa anggota kepolisian.

Sampai laporan ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada rekan-rekan media terkait dengan kunjungan penting tersebut.

Sebagai informasi tambahan, peristiwa kebakaran besar melanda kawasan Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Jumat siang. Kobaran api dengan cepat melalap bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan yang luas, mencapai tiga hektare.

"Bangunan yang terbakar adalah rumah panggung semi permanen yang terbuat dari material yang mudah terbakar, sehingga api menyebar dengan sangat cepat,” ungkap Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Bapak Gatot Sulaeman, menjelaskan.

Akibat kebakaran ini, sekitar 450 rumah hangus terbakar, menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 8 miliar.