Kasbon Ditolak, Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi: Kronologi

Admin

11/06/2025

3
Min Read

On This Post

Polda Metro Jaya telah mengungkap secara detail kronologi pembunuhan Alex Luis (64), seorang pemilik toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, yang dilakukan oleh karyawannya sendiri, Andreas. Pemicu utama dari tindakan keji ini adalah penolakan atas permintaan kasbon yang diajukan Andreas.

Kombes Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat (30/5), sekitar pukul 19.10 WIB, ketika pelaku mulai menutup toko. Setelah proses penutupan selesai, pelaku melanjutkan dengan merapikan barang-barang di dalam toko hingga pukul 20.50 WIB.

“Setelah semua barang tertata rapi, Tersangka mendekati korban dengan tujuan untuk meminjam sejumlah uang. Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk melunasi utang-utang serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap Wira dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (3/6/2025).

Wira menambahkan bahwa tersangka meminta waktu untuk berbicara secara pribadi dengan korban. Dalam percakapan tersebut, korban menolak permintaan kasbon yang diajukan oleh tersangka.

“Korban memberikan jawaban ‘tidak bisa. Kamu terus-terusan kasbon. Kerjamu saja malas, jarang masuk, tidak seperti karyawan yang lain. Kalau mau minta tolong itu kerja dulu yang benar’, dengan nada yang tinggi, diucapkan dengan nada yang tinggi,” jelas Wira.

Dia mengungkapkan bahwa mendengar penolakan dengan kata-kata yang dianggap menyakitkan hati, tersangka mulai terpancing emosinya. Lebih lanjut, tersangka melakukan tindakan mendorong korban.

“Mendengar ucapan dari korban tersebut, Tersangka merasa tersulut emosi atau merasa sakit hati, kemudian Tersangka mendorong korban,” terang Wira.

“Namun, korban tidak tinggal diam dan membalas dengan memukul pipi Tersangka. Kemudian, terjadilah saling pukul dan tendang yang mengakibatkan korban terjatuh,” sambungnya.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka bahkan melemparkan kardus berisi air mineral ke arah kepala korban secara berulang kali.

“Kemudian Tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkannya ke arah kepala korban hingga korban terjatuh di dalam kamar mandi. Tersangka terus mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkannya ke arah kaki, dada, hingga membentur kloset kamar mandi, menyebabkan kloset tersebut pecah,” tuturnya.

Setelah melihat korban tidak berdaya, tersangka dengan cepat mengambil uang milik korban. Sejumlah uang tunai sebesar Rp 84.654.000 berhasil diambil tersangka dari dalam kamar toko dan laci meja tempat berjualan.

Selain uang, tersangka juga mengambil dua unit handphone operasional dan satu unit sepeda motor. Uang serta barang-barang curian tersebut kemudian dibawa kabur oleh tersangka.

“Selanjutnya, Tersangka membawa barang-barang tersebut dan melarikan diri menuju Jatimakmur, Pondok Gede. Di tengah perjalanan, Tersangka berinisiatif untuk meninggalkan dua buah handphone Redmi berwarna hitam dan satu unit motor Vario di sebuah gang di samping Jatimakmur karena takut dilacak,” jelas Wira.

“Sedangkan uang korban sejumlah Rp 84.654.000 tetap dibawa oleh Tersangka. Demikian kronologi lengkap dari peristiwa pembunuhan ini,” pungkasnya.

Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (30/5) malam di toko milik korban yang terletak di Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban ditemukan oleh anaknya dalam kondisi berlumuran darah dan jasadnya tertimpa tumpukan kardus air mineral.

Pelaku yang bernama Andreas, yang merupakan karyawan korban, berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/6) dini hari. Ia ditangkap saat sedang bersama anak dan istrinya.