Kasus COVID Naik, Puan Desak Pemerintah Lebih Waspada

Admin

13/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan perhatian khusus pada peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di beberapa negara Asia Tenggara, meliputi Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong. Menurut Puan, peningkatan kasus ini menuntut kewaspadaan dari Pemerintah.

"Kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi di wilayah Asia jangan sampai dianggap remeh. Pemerintah wajib memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan tidak boleh sedikit pun lengah," tegas Puan dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, Puan mengingatkan Pemerintah untuk menjamin ketahanan kesehatan nasional seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi akhir-akhir ini.

“Selain mengambil langkah-langkah antisipatif, Pemerintah perlu memastikan bahwa Indonesia memiliki fondasi ketahanan kesehatan yang kokoh. Dengan demikian, jika terjadi skenario yang paling buruk, kita sudah siap menghadapinya dan mampu menanggulanginya,” imbuhnya.

Seperti yang kita ketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada hari Senin (2/6) mengumumkan adanya 7 kasus baru Covid-19, sehingga total kasus sepanjang tahun 2025 mencapai 72 pasien. Kemenkes juga melaporkan bahwa positivity rate Covid-19 saat ini mengalami kenaikan menjadi 2,05 persen, dari yang sebelumnya berada di bawah angka 1 persen.

Pada rentang minggu ke-17 hingga ke-19 tahun ini, Kemenkes mengamati adanya peningkatan kasus di Provinsi Banten, Jakarta, serta Jawa Timur. Kenaikan paling signifikan tercatat pada pekan pertama Januari 2025 dengan 27 kasus. Tren kasus Covid-19 di Indonesia juga dilaporkan meningkat pada minggu ke-21 dibandingkan dengan minggu sebelumnya, dari presentasi 0 persen menjadi 5 persen.

Menanggapi laporan mingguan Kemenkes mengenai peningkatan kasus positif COVID-19, Puan menyatakan bahwa temuan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem deteksi dini dan sistem kesehatan di Tanah Air.

"Pemerintah sudah seharusnya meningkatkan kapasitas testing dan pelacakan, memastikan distribusi vaksin booster yang mencukupi, serta mengintensifkan edukasi dan komunikasi publik secara konsisten dan transparan," jelas Puan.

Melihat peningkatan kasus COVID-19 ini, Puan mendesak Pemerintah untuk kembali memberlakukan screening kesehatan yang ketat di seluruh bandara internasional, khususnya bagi penumpang yang datang dari negara-negara dengan peningkatan kasus COVID-19. Menurutnya, deteksi dini adalah kunci utama dalam mencegah penyebaran virus yang lebih luas.

"Kita tidak boleh hanya mengandalkan imbauan atau protokol yang bersifat longgar. Pemeriksaan kesehatan dan pelacakan kontak yang ketat di setiap pintu masuk negara harus dijalankan secara konsisten," tegas Puan.

Sebagai informasi tambahan, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang dikeluarkan pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa varian Covid-19 yang dominan menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura adalah LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong adalah JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Sementara itu, varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes juga menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 serta penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa)/wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan para pemangku kepentingan.