COVID Mengintai: Istana Imbau Waspada, Bukan Menakuti!

Admin

11/06/2025

4
Min Read

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19. Pihak Istana menegaskan bahwa langkah ini bukanlah dimaksudkan untuk menciptakan ketakutan di masyarakat.

Sebaliknya, Istana mengimbau agar masyarakat menjadikan informasi ini sebagai pengingat untuk selalu waspada. Perlu diketahui bahwa negara-negara tetangga saat ini sedang mengalami peningkatan kasus COVID-19.

"Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan di Indonesia. Ini merupakan wujud dari kewaspadaan kita. Kita menyadari bahwa di beberapa negara tetangga, terjadi peningkatan kasus COVID-19," ujar Hasan kepada awak media di kantor PCO, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (3/6/2025).

Pihak Istana menyampaikan bahwa *positivity rate* di Indonesia saat ini berada pada angka 3,68 persen. Hasan pun menghimbau masyarakat untuk kembali memperketat protokol kesehatan yang sebelumnya telah diterapkan.

"Jadi, dari setiap 100 orang yang spesimennya diuji, terdapat sekitar 3,68 atau hampir 4 orang yang terindikasi positif. Inilah yang menjadi dasar kewaspadaan kita," jelasnya.

"Bagaimanapun juga, ketika terjadi peningkatan kasus di negara tetangga, kita juga harus meningkatkan kewaspadaan. Biasakan hidup bersih dan sehat, berolahraga, serta menerapkan pola makan yang sehat. Gunakan masker jika merasa kurang sehat," tambahnya.

Hasan menyarankan agar masyarakat menghindari interaksi jika memang kondisi tubuh sedang tidak fit. Ia menekankan betapa pentingnya bersikap waspada.

"Kurangi interaksi dengan orang lain jika kondisi badan sedang tidak enak. Jika memang merasa sangat tidak sehat, segera periksakan diri ke rumah sakit atau dokter agar bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut," tuturnya.

"Jadi, ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi kewaspadaan adalah suatu keharusan. Kita sudah pernah mengalami situasi seperti ini sebelumnya, sehingga kewaspadaan menjadi hal yang wajib," pungkasnya.

7 Kasus Positif COVID di Indonesia

"Jumlah kasus yang dilaporkan pada minggu ke-22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus," demikian laporan data Kemenkes yang disampaikan oleh juru bicara Kemenkes, Widyawati, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Pada periode 25-31 Mei, *positivity rate* tercatat sebesar 2,05%. Ini berarti, dari setiap 100 orang yang diperiksa, terdapat 2 orang yang hasilnya positif COVID-19.

*Positivity rate* tertinggi pada tahun 2025 terjadi pada minggu epidemiologi ke-19, yaitu sebesar 3,62%. Kenaikan kasus tertinggi pada minggu ke-19 tercatat di Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.

Sepanjang tahun 2025, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan terhadap 2.160 spesimen. Dari jumlah tersebut, 72 di antaranya dinyatakan positif COVID-19.

Menkes Melapor kepada Prabowo

"COVID-19, lebih ke arah sana," ungkap Budi kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Secara umum, Budi menyampaikan bahwa peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia masih tergolong kecil. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak merasa khawatir berlebihan.

"Kami terus mengamati, dan jika ada peningkatan di Indonesia, angkanya masih sangat kecil. Hal ini terlihat di beberapa pusat *surveillance*. Meskipun di luar negeri terjadi kenaikan, variannya adalah subvarian dari Omicron yang besar, yang serupa dengan subvarian JN.1 yang kita lihat. Jadi, seharusnya tidak perlu ada kekhawatiran," jelasnya.

Legislator Minta Dijadikan Alarm

"Peningkatan kasus COVID-19 di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong seharusnya menjadi alarm kewaspadaan bagi Indonesia. Kita tidak boleh lengah," tegas Netty kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Ia menuturkan bahwa tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan pada minggu ke-21 dibandingkan minggu sebelumnya, dari 0 persen menjadi 5 persen. Netty mengapresiasi penerbitan surat edaran oleh Kemenkes sebagai langkah antisipasi.

"Surat edaran tidak akan efektif jika hanya berhenti di meja birokrasi. Perlu adanya percepatan koordinasi lintas sektor hingga ke fasilitas kesehatan terdepan di lapangan," kata Netty.

Netty menekankan pentingnya upaya komunikasi yang jelas dan terstruktur kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan. Namun, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

"Edukasi mengenai pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan masker bagi yang sakit, serta kesadaran untuk segera memeriksakan diri jika bergejala, harus terus digencarkan. Jangan sampai masyarakat justru abai karena merasa pandemi sudah berakhir," ungkap Netty.

Legislator PKS ini juga meminta adanya peningkatan pengawasan terhadap mobilitas warga. Salah satu hal yang perlu diantisipasi adalah arus individu di pintu-pintu masuk ke Indonesia.

"Mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain, dari luar negeri ke Indonesia, merupakan salah satu jalur penularan COVID-19," jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.