Kebakaran Kapuk Muara: Pergub APAR Wajib di Tiap RT!

Admin

20/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Dampak dari kebakaran yang melanda Kapuk Muara pada hari Jumat lalu mendorong Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Beliau menekankan pentingnya mengantisipasi insiden serupa agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Sebagai langkah konkret, Pramono telah menerbitkan peraturan gubernur yang mewajibkan setiap Rukun Tetangga (RT) memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Saya baru saja menandatangani pergub mengenai APAR. Saya menyadari bahwa mungkin belum semua RT memiliki satu APAR. Oleh karena itu, Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk menyediakan fasilitas tersebut," ujar Pramono saat mengunjungi lokasi pengungsian korban kebakaran di Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada Minggu (8/6/2025).

Pramono mengingatkan, meskipun langkah-langkah pencegahan telah disiapkan, kebakaran terkadang dapat terjadi secara tak terduga. Oleh sebab itu, kewaspadaan masyarakat tetap menjadi kunci untuk menghindari potensi risiko yang tidak diinginkan.

"Kami berharap, pada bulan Agustus ini, setiap RT sudah memiliki satu APAR. Dengan demikian, jika terjadi kejadian serupa, penanganan awal dapat dilakukan dengan cepat dan efektif," harap Pramono.

Pramono menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada warga yang saat ini berada di pengungsian. Beliau merasa lega karena tidak ada korban jiwa dalam musibah yang menimpa sekitar 3.200 jiwa ini.

"Saya telah berkoordinasi intensif dengan Bapak Wali Kota Jakarta Utara sejak kemarin untuk memastikan penanganan yang maksimal. Hari ini, seluruh kepala dinas dan jajaran di Balai Kota turun tangan secara all out!," tegas Pramono.

Pramono memerinci bahwa Dinas Kesehatan, Sosial, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Pendidikan, Kesehatan, dan Dukcapil harus terlibat aktif. Fokus utama adalah pendataan korban, termasuk dokumen-dokumen penting seperti ijazah dan KTP yang ikut terbakar.

"Saya meminta agar pendataan dan penggantian dokumen segera diselesaikan. Momentum ini, di mana informasi masih segar, akan mempermudah proses dan memberikan bantuan yang optimal bagi semua yang berada di tempat pengungsian ini," jelasnya.

Menanggapi keluhan terkait kondisi di tenda pengungsian, Pramono mendengar adanya masukan mengenai cuaca panas dan permintaan penyediaan kipas angin.

"Ada keluhan kecil mengenai cuaca panas, mereka meminta kipas. Kami berharap permintaan masyarakat terdampak dapat segera dipenuhi oleh Pemerintah Jakarta," pungkasnya.