Kebakaran Hebat: 450 Rumah di Kapuk Muara Rata dengan Tanah, Pengungsi Belum Tertangani
JAKARTA, Liputanku – Pada hari Jumat (6/6/2025), musibah kebakaran melanda Kampung Sawah, RT 17, RW 04, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dilaporkan sekitar 450 rumah hangus dilalap api, meninggalkan duka mendalam bagi warganya.
"Kurang lebih 450 rumah ludes terbakar, hanya di satu RT ini saja," ungkap Wawan Hernawan, Humas RT 17, saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Bahkan, menurut perkiraan Wawan, jika seluruh bangunan yang terdampak turut dihitung, termasuk bangunan selain rumah warga, jumlahnya diperkirakan melampaui 500 unit.
Ratusan bangunan yang musnah tersebut berdiri di atas lahan seluas kurang lebih tiga hektare. Akibatnya, ratusan keluarga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
"Data yang kami miliki mencatat sekitar 250 keluarga yang terdaftar sebagai warga RT 17," jelas Wawan, menggambarkan betapa luasnya dampak kebakaran ini.
Jumlah tersebut, perlu diingat, belum mencakup para penyewa atau warga yang mengontrak rumah di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, diperkirakan jumlah total warga yang terdampak langsung oleh kebakaran ini jauh lebih besar dari 250 keluarga.
Namun, Wawan menekankan bahwa pendataan pasti mengenai jumlah korban yang terdampak masih terus berlangsung di lapangan.
Saat ini, warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran belum memiliki tempat pengungsian yang permanen dan memadai.
Pantauan Liputanku di lokasi kejadian menunjukkan bahwa banyak warga terpaksa bertahan di pinggir jalan, tepat di depan gang menuju rumah mereka yang telah rata dengan tanah. Sebagian lainnya mencari perlindungan sementara di area pergudangan di sekitar lokasi kebakaran.
"Kondisi saat ini menunjukkan bahwa warga mengungsi secara terpencar, tanpa koordinasi yang terpusat," papar Wawan, menggambarkan situasi yang serba sulit.
Namun, ada secercah harapan. Wawan menyampaikan informasi bahwa sejumlah pihak telah menyatakan niatnya untuk memberikan bantuan berupa tenda, yang sangat dibutuhkan sebagai tempat pengungsian sementara bagi para korban kebakaran.