Pengungsi Kebakaran Penjaringan: Posko Tanpa Toilet!

Admin

18/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Beberapa pengungsi, yang menjadi korban kebakaran permukiman di Penjaringan, Jakarta Utara, menyampaikan keluhan mengenai ketiadaan fasilitas toilet di area posko pengungsian.

Sri (32), seorang warga yang terdampak, mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa meminta izin kepada warga yang tidak terkena dampak kebakaran untuk menggunakan toilet mereka guna buang air besar maupun kecil.

"Saya sangat membutuhkan toilet, untuk keperluan buang air kecil dan buang air besar. Sejak kemarin, saya terpaksa menumpang," tutur Sri kepada MasterV di lokasi kejadian, Sabtu (7/6/2025).

Selain itu, Sri juga berharap agar pihak yang berwenang dapat menyediakan obat-obatan. Menurutnya, hingga saat ini, ia baru menerima bantuan berupa sembako dan makanan.

"Obat-obatan juga belum ada. Itu juga sangat penting menurut saya. Kalau makanan, sudah tersedia," ujarnya.

Keluhan serupa juga disuarakan oleh Lastri (40), yang turut merasakan kesulitan akibat tidak adanya toilet di posko pengungsian.

"Toilet itu penting sekali. Kita juga butuh untuk mandi," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah memberikan respons terhadap bencana kebakaran yang melanda dan menghanguskan sekitar 450 rumah di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Jumat (6/6/2025).

Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa Pemprov telah mendirikan beberapa tenda pengungsian sejak Jumat malam sebagai upaya tanggap darurat.

“Terdapat sembilan unit tenda yang telah didirikan sejak Jumat malam,” jelas Chico kepada MasterV, Sabtu (7/6/2025).

Kebakaran dahsyat ini terjadi di Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat siang.

Api dengan cepat melalap bangunan-bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan seluas tiga hektar.

Estimasi kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp 8 miliar, dengan dampak yang dirasakan oleh 450 rumah yang hangus dan sekitar 750 kepala keluarga.