JAKARTA, MasterV – Pada hari Selasa (10/6/2025), sejumlah korban kebakaran di Tamansari melakukan mediasi dengan pihak pabrik lilin di Kantor Kelurahan Krukut, Jakarta Barat.
Pertemuan yang diselenggarakan dengan format tertutup ini membahas secara spesifik mengenai kompensasi atau ganti rugi bagi para korban kebakaran.
"Proses mediasi diadakan secara tertutup di lantai 2 aula Kelurahan Krukut," ungkap Heski, seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kelurahan Krukut, saat ditemui di lokasi pada hari Selasa.
Secara terpisah, Eko Nugroho, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Krukut, menjelaskan bahwa mediasi ini dipimpin langsung oleh Lurah Krukut, Ilham Nurkarim.
"Dipimpin langsung oleh Bapak Lurah," kata Eko menegaskan.
Hingga laporan ini dibuat, mediasi masih terus berlangsung dengan pengawasan ketat dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Sebelumnya, warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, telah menyuarakan tuntutan ganti rugi kepada pabrik lilin yang diduga kuat menjadi penyebab utama kebakaran yang menghanguskan tempat tinggal mereka.
Selain itu, mereka juga mendesak penutupan permanen pabrik lilin tersebut sebagai konsekuensi dari kebakaran yang terjadi pada malam Kamis (5/6/2025).
Rencananya, tuntutan-tuntutan ini akan secara resmi disampaikan dalam proses mediasi yang melibatkan perwakilan warga, pemilik pabrik, dan para pemangku kepentingan terkait pada hari Selasa.
"Prioritas utama kami adalah memiliki kembali tempat tinggal. Kedua, pabrik lilin tersebut harus ditutup dan tidak diberikan izin untuk beroperasi kembali. Itulah kesepakatan warga," tegas Susi (53), salah seorang korban kebakaran, saat diwawancarai oleh Liputanku pada hari Senin (9/6/2025).