JAKARTA, Liputanku – Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), selaku Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), menyampaikan informasi penting terkait kebijakan baru yang akan diterapkan oleh otoritas Arab Saudi pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026.
Informasi ini disampaikan Gus Irfan dalam pertemuan penting dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Arab Saudi, pada hari Selasa (10/6/2025). Pertemuan ini membahas secara mendalam evaluasi penyelenggaraan haji 2025 serta persiapan matang untuk musim haji 2026.
"Salah satu poin utama adalah pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji) menjadi maksimal dua perusahaan," jelas Gus Irfan dalam keterangan pers yang diterima Liputanku, Selasa.
Lebih lanjut, Gus Irfan mengungkapkan bahwa akan ada peningkatan standar kesehatan bagi jemaah haji, serta pengawasan ketat terhadap standar hotel, kualitas makanan, dan jumlah kasur yang disediakan per jemaah.
"Seluruh aspek ini akan diawasi secara seksama oleh task force gabungan Indonesia-Saudi," tegas Gus Irfan.
Selain itu, otoritas Arab Saudi juga menetapkan aturan bahwa pelaksanaan dam haji hanya diperbolehkan di dua lokasi, yaitu di negara asal jemaah atau di Arab Saudi itu sendiri.
Pelaksanaan dam tersebut harus dilakukan melalui perusahaan resmi yang telah ditunjuk oleh kerajaan, yaitu Ad-Dhahi.
"Pelanggaran terhadap kebijakan baru ini akan dikenakan sanksi tegas," ungkapnya dengan menekankan pentingnya kepatuhan.
Sebagai informasi, pada penyelenggaraan haji tahun ini, jemaah haji dilayani oleh 8 syarikah yang berbeda.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, tepatnya sejak tahun 2022, Kementerian Agama (Kemenag) hanya bekerja sama dengan satu syarikah sebagai penyedia jasa.
Namun, berbagai permasalahan muncul, seperti pengusiran jemaah dari tenda di Arafah, pemisahan pasangan suami istri, dan ketidakteraturan jadwal keberangkatan.
DPR RI pun turut memberikan respons dengan meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem syarikah ini, karena dinilai menimbulkan kebingungan dan kurangnya persiapan bagi jemaah haji.
"Kondisi yang tidak teratur ini tidak hanya disebabkan oleh pemisahan hotel antar kloter, tetapi juga karena buruknya manajemen pengangkutan jemaah dari hotel menuju Arafah," ungkap anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, kepada Liputanku, Senin (9/6/2025).
Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) tengah berupaya menerapkan sistem satu syarikah untuk satu kelompok terbang (one syarikah-one kloter), yang akan dimulai pada gelombang II pemberangkatan jemaah haji.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, penerapan sistem ini bertujuan untuk mengantisipasi masalah jemaah haji Indonesia yang tercecer atau terpisah dari pasangan dan pendampingnya.
"Kami akan menerapkan sistem one syarikah-one kloter secara ketat. Langkah ini kami ambil untuk mempermudah koordinasi antara petugas kloter, sektor, dan pihak syarikah," kata Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).