Dirut Sritex Dicekal Kejagung Terkait Kasus Korupsi

Admin

18/06/2025

2
Min Read

On This Post

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah proaktif dengan meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memberlakukan status pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yaitu Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Langkah ini diambil sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex Tbk.

"Benar, pencegahan ke luar negeri telah diberlakukan terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto)," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada hari Sabtu (7/6/2025), mengkonfirmasi informasi tersebut.

Menurut Harli, pencegahan ini mulai berlaku sejak hari Senin, 19 Mei 2025, dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. "Masa pencegahan berlaku sejak tanggal 19 Mei 2025 dan akan efektif selama enam bulan ke depan," jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Iwan Kurniawan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini pada hari Senin (2/6). Dalam pemeriksaan tersebut, ia berstatus sebagai saksi.

Perlu diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto adalah adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Penetapan ini didasarkan pada ditemukannya bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk," tegas Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung pada hari Rabu (21/5).

Selain Iwan Kurniawan Lukminto, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Zainuddin Mappa, yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank DKI pada tahun 2020, serta Dicky Syahbandinata, yang saat itu menjabat sebagai pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB. Qohar menjelaskan bahwa total pinjaman yang dikucurkan Bank DKI kepada Sritex mencapai Rp 149 miliar, sementara Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543 miliar.