Kejagung Buru Riza Chalid Terkait Korupsi Pertamina?

Admin

18/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Kejaksaan Agung terus melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan pengusaha Riza Chalid, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

"Sejauh ini, yang bersangkutan belum diperiksa karena keberadaannya masih dalam proses pemantauan yang berkelanjutan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Kamis (6/6), seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Harli Siregar sebagai respons terhadap pertanyaan dari awak media mengenai apakah Riza Chalid telah diperiksa oleh penyidik sehubungan dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang diselidiki.

Kapuspenkum menambahkan bahwa penyidik menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya memantau keberadaan tokoh penting dalam bisnis perminyakan tersebut.

"Apabila rekan-rekan Liputanku memiliki informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, kami sangat mengharapkan untuk dapat berbagi informasi tersebut, demi kejelasan kasus ini," tambahnya.

Keterkaitan Riza Chalid dalam kasus ini terletak pada putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman Riza Chalid yang terletak di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga digunakan sebagai kantor.

Riza Chalid dikenal sebagai seorang pengusaha Indonesia yang aktif dalam berbagai sektor bisnis, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi. Karena perannya yang signifikan dalam impor minyak, ia dikenal dengan julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather".

Dilahirkan pada tahun 1960, Riza Chalid aktif dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Nama Riza Chalid seringkali diasosiasikan dengan berbagai kontroversi dalam bisnis perminyakan, terutama yang berkaitan dengan Petral yang berbasis di Singapura.

Bisnis yang dijalankannya diperkirakan menghasilkan pendapatan sekitar 30 miliar dolar AS per tahun, sementara kekayaannya ditaksir mencapai 415 juta dolar AS. Angka ini menempatkannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia pada tahun 2015.

Dalam dunia perminyakan, Riza Chalid memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.